Visi Indonesia Emas, Suharso Wanti-wanti Capres dan Parpol Harus Susun Program RPJPN-RPJMN
Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional untuk memonitor sinkronisasi perencanaan di pusat dan daerah.
Konstruksi Media – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengingatkan partai politik (parpol) beserta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 harus memahami perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan dalam Visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, harus memahami Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.
Hal tersebut disampaikan Suharso di depan perwakilan 18 parpol peserta Pemilihan Umum 2024. Suharso tampak didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Baca juga: Sebelum Lengser, Jokowi Perlu Fokus ke Perumahan Rakyat
Suharso menekankan, parpol dan capres-cawapres harus memastikan pemilihan prioritas program yang selaras dengan koridor-koridor pembangunan sehingga program ke depan bersifat konkret dan deliverable.
“Kami (Bappenas dan KPU) terbuka kalau ada dari teman-teman dari partai politik memerlukan penjelasan yang lebih detail, lebih rinci, kantor kami terbuka,” kata Suharso dalam Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada perwakilan parpol di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/2023).
“Mudah-mudahan, ini menjadi basis bagi semua partai politik dengan ruang kreasi seluas-luasnya,” ujar dia lagi.
Penyelarasan tersebut, menurut dia, sudah berdasar pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang mengamanatkan visi, misi, dan program pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang harus mengacu pada RPJPN.
“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu,” tutur dia.

RPJPN 2025-2045 mengusung visi Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan melalui beberapa target pembangunan, yakni pendapatan per kapita setara dengan negara maju sebesar USD 30.300, kemiskinan menuju nol persen, dan ketimpangan berkurang.
Kemudian, meraih peringkat 15 besar negara maju, meningkatnya daya saing sumber daya manusia (SDM), dan menuju net zero emission dengan menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca.
Baca juga: Aguan Cs Tanam Investasi di IKN Nusantara Rp20 Triliun
Suharso berkata, sebagai langkah pertama, capres dan cawapres harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 yang berperan sebagai panduan pembangunan selama lima tahun, serta sebagai penugasan kepada kementerian/lembaga/BUMN dan pemerintah daerah.
Ia menekankan, Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional untuk memonitor sinkronisasi perencanaan di pusat dan daerah.
“Untuk pertama kali, kita melakukan (sosialisasi) ini dengan harapan terjadi sinkronisasi sampai tingkat daerah,” kata Suharso Monoarfa.
Ikuti informasi terkini Konstruksi Media melalui Google News
Baca artikel lainnya:
- KSO HKI-Acset-NK Kebut Pengerjaan Tol Probolinggo-Banyuwangi Paket II, Capai Progres 81,91%
- Menteri PKP Saksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman TNI AD, BP Tapera, dan Bank Mandiri untuk KPR FLPP
- Kementerian PU Rampungkan Pembangunan SPAM Regional Benteng Kobema, Tingkatkan Layanan Air Minum di Bengkulu
- Green Financing, Solusi Pendanaan Proyek Hijau