HeadlineINFONewsPerumahan

Usulan Rusun Subsidi 45 Meter, Begini Komentar Menteri Ara

Pihaknya akan terlebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat sebagai tahap awal.

Konstruksi Media – Usulan memperluas ukuran rumah susun (rusun) subsidi menjadi 45 meter persegi kembali mengemuka. Namun, Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), menegaskan bahwa keputusan tersebut belum akan diambil tergesa-gesa, karena masih memerlukan pembahasan mendalam.

Menteri yang sering disapa Ara itu menyebut terdapat lima aspek utama yang harus dipersiapkan sebelum perubahan dilakukan: legalitas, ketersediaan lahan, pembiayaan, hunian (penghuni dan lingkungan), serta aspek teknis konstruksi.

“Kita sekarang masih mempersiapkan, kan semuanya mesti dipersiapkan dulu. Jadi kalau kita nggak persiapkan, nanti maju-mundur dan bisa muncul masalah di bagian legalnya, terus harganya kemahalan ternyata,” ujar Ara ketika ditemui di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).

Ara menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat sebagai tahap awal. “Kalau mempersiapkan ini (rusun subsidi 45 m²) perlu men-sounding kepada konsumennya. Mana bisa rusun sudah dibangun terus baru di-sounding, bisa mangkrak nantinya. Jadi ya kita tanya dulu, ngobrol dulu, dan diskusi dulu sama warga, baru kemudian dibangun,” katanya.

Baca juga: Gotong-Royong Wujudkan Hunian Layak di Palembang, Menteri Ara Alokasikan 1.000 BSPS di 2026

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengusulkan agar rusun subsidi yang selama ini maksimal 36 m² diperluas menjadi 45 m² karena dinilai “lebih manusiawi”. Usulan tersebut disampaikan Purbaya dalam kunjungannya ke Kantor Kementerian PKP pada 14 Oktober 2025.

Menanggapi usulan tersebut, Ara menyatakan kesetujuannya bahwa rusun tipe 45 m² memang jauh lebih layak dari sisi kenyamanan. “Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara … kita akan segera memanfaatkan,” imbuhnya.

Ke depan, keputusan resmi terkait ukuran rusun subsidi akan bergantung pada hasil kajian teknis dan diskusi publik yang dilakukan Kementerian PKP. Ara menekankan bahwa perubahan ukuran tanpa persiapan matang dapat menimbulkan risiko seperti harga meningkat atau proyek mangkrak. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan