Electricity

Usai Ditinggal Fortum, Proyek ITF Sunter Cari Pendanaan Kreatif

Konstruksi Media – Proyek  “Intermediate Treatment Facility” (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) Sunter, di Jakarta Utara yang digarap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sedang mencari pendanaan kreatif usai ditinggal investor PT Fortum, perusahaan asal Finlandia.

Dalam membangun proyek ITF Sunter ini, Jakpro dan PT Fortum membuat perusahaan patungan (joint venture) yakni PT Jakarta Solusi Lestari.

“Saat ini kami bersama  Pemprov DKI memfokuskan kepada lembaga keuangan yang berpotensi dan berminat mendanai ITF Sunter ini,” ujar Direktur Pengembangan Bisnis Jakarta Propertindo (Jakpro) Hanief Arie Setianto dalam konferensi secara daring, Senin.

Menurutnya, nilai investasi ITF Sunter tetap sama meski sudah ditinggalkan Fortum, yakni sebesar 340 juta dolar atau sekitar Rp 5,2 triliun, bergantung nilai kurs, untuk mendanai proyek ini.

Hanief Arie Setianto mengaku optimis bisa mendapatkan komitmen dan “Indicative Terms Sheet” yang menunjukkan prakiraan “risk appetite” dari calon pemberi pinjaman (lender) dalam proyek ITF yang nanti akan digunakan untuk pendanaan.

“Jika semua sesuai rencana, maka diharapkan di kuartal empat tahun ini, paling lambat, kami sudah mendapatkan ‘financial closure’-nya. Dan di awal 2022, kami sudah bisa masuk ke fase konstruksi,” kata Hanief.

Dikatakan Hanief, pembangunan ITF ini bukan semata proyek investasi, tapi ini adalah sebuah penugasan. Untuk itu, pihaknya akan terus melanjutkan pembangunan ITF itu meski telah ditinggalkan Fortum.

Terlebih, ucapnya, Jakpro mendapatkan penugasan pembangunan ITF di wilayah lainnya yakni pengolahan sampah untuk wilayah barat. Menurutnya, ITF Sunter akan diperuntukan bagi sampah sebagian dari Jakarta Utara dan sedikit dari Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Kemudian ITF wilayah barat untuk mengolah sampah dari Jakarta Barat.

“ITF ini fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang menjadi kebutuhan Provinsi DKI Jakarta saat ini. Sebab, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, desainnya hanya diperuntukkan selama 30 tahun. Itu sebabnya kemudian dipandang perlu bagi DKI Jakarta untuk memiliki pengolahan sampah,” ujar Hanief.

Hanief mengatakan, mundurnya perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia itu semata memperhitungkan situasi pandemi COVID-19 di awal tahun 2020. Semua badan usaha termasuk Jakpro tentunya, juga melakukan peninjauan ulang (review) lagi rencana-rencana kerja yang ada, termasuk investasi.

“Mitra kami dengan adanya pandemi ini melakukan ‘review’ dan sampai pada kesimpulan bahwa mereka akan memprioritaskan lagi investasi mereka. Dan ‘unfortunately’, investasi di Indonesia ini belum menjadi prioritas,” kata Hanief.

Sebagai BUMD, Jakpro harus terus maju dengan cara mengambil alih saham yang dimiliki oleh Fortum di perusahaan patungan (joint venture) PT Jakarta Solusi Lestari dan melanjutkan pembangunan proyek tersebut hingga saat ini.

“Proyek itu terus berjalan sampai saat ini, meski wujud fisiknya tidak terlihat tapi aspek-aspek yang lain sudah dipenuhi. Untuk ITF Sunter ini sesungguhnya tinggal satu elemen saja yang belum ada yaitu pendanaan,” kata Hanief. ***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button