Konstruksi Media – Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu infrastruktur kunci dalam mendukung konektivitas menuju pusat pemerintahan baru Indonesia. Tol ini bahkan telah melewati ujian awal dengan difungsikan secara terbatas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Namun, seiring berakhirnya masa fungsional tersebut, muncul pertanyaan publik: siapa yang akan mengelola Tol IKN secara permanen?
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Wilan Oktavian, menjelaskan bahwa hingga saat ini Tol IKN masih berada dalam fase transisi dari pembangunan menuju operasional penuh. Oleh karena itu, pengelola tetap belum ditetapkan.
“Untuk pengelolaan selanjutnya saat beroperasi penuh, kami masih menunggu kesiapan administratif dan teknis dari Direktorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) Kementerian PU. Saat masa fungsional kemarin, BPJT berkoordinasi dengan Direktorat JBH dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur,” ujar Wilan.
Secara teknis, selama masih berstatus jalan fungsional dan proyek konstruksi aktif, tanggung jawab operasional berada di bawah Direktorat JBH bersama BBPJN Kalimantan Timur. Penunjukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) baru akan dilakukan setelah seluruh ruas Tol IKN dinyatakan laik operasi secara permanen. BUJT inilah yang nantinya bertanggung jawab atas pengelolaan operasional dan pemeliharaan jangka panjang.
Jaringan Tol Penopang IKN
Tol IKN dirancang sebagai jaringan konektivitas strategis yang menghubungkan Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Secara keseluruhan, terdapat 10 ruas jalan tol dan jalan bebas hambatan dengan fungsi berbeda, mulai dari akses bandara, jalur logistik, hingga penghubung kawasan pemerintahan.
Baca juga: Tol IKN Target Dibuka Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026
Ruas-ruas tersebut meliputi Tol IKN Seksi 1 Bandara Sepinggan–Tol Balikpapan–Samarinda, Seksi 2 hingga Seksi 3 yang menghubungkan kawasan logistik Kariangau, Seksi 5 yang terkoneksi dengan Jembatan Pulau Balang, hingga jalan bebas hambatan Seksi 6 yang mengarah langsung ke KIPP dan Outer Ring Road IKN. Selain itu, terdapat pula ruas khusus untuk mendukung percepatan logistik konstruksi.
Keberadaan jaringan ini menjadi tulang punggung mobilitas orang dan barang menuju IKN, sekaligus mendukung pembangunan kawasan secara bertahap.
Tantangan Menuju Operasi Penuh
Meski progres pembangunan Tol IKN telah mencapai sekitar 80 persen, Wilan menegaskan tantangan teknis di Kalimantan jauh lebih kompleks dibandingkan pembangunan tol di Pulau Jawa. Salah satu tantangan utama adalah karakteristik tanah yang membutuhkan perlakuan khusus untuk mencegah penurunan permukaan tanah (land subsidence).
Selain itu, Tol IKN juga dirancang dengan pendekatan ramah lingkungan. Sejumlah koridor satwa atau terowongan khusus hewan dibangun untuk memastikan habitat alami tidak terputus akibat pembangunan infrastruktur besar.
Dengan masih berlangsungnya proses penyelesaian teknis dan administratif, Tol IKN dipastikan belum memasuki fase operasional penuh. Publik pun masih harus menunggu hingga pemerintah menetapkan BUJT sebagai pengelola permanen jalan tol penopang ibu kota baru tersebut. (***)




