Tiga Tahun Pasca-Kebakaran, Bupati Blitar Groundbreaking Pasar Kesamben
Pembangunan kembali Pasar Kesamben Ditargetkan Rampung Akhir 2026.
Konstruksi Media – Harapan pedagang untuk kembali berjualan di bangunan permanen mulai terwujud. Bupati Blitar, Rijanto, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) dimulainya pembangunan kembali Pasar Kesamben yang sempat ludes terbakar tiga tahun silam, Rabu (14/1/2026).
Pembangunan ini menjadi langkah krusial dalam pemulihan ekonomi di wilayah perbatasan timur Kabupaten Blitar. Sebagai informasi, kebakaran hebat beberapa tahun lalu menyebabkan 32 kios, 424 los, dan 50 area pelataran rusak total.
Total Kerugian Capai Rp30 Miliar
Bupati Rijanto mengungkapkan, total kerugian akibat musibah kebakaran tersebut ditaksir mencapai angka Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Nilai tersebut mencakup kerugian aset daerah yang tercatat sebesar Rp1,66 miliar serta kerugian material milik para pedagang.
Baca Juga:
“Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen penuh memastikan pembangunan ini berjalan optimal. Kami ingin Pasar Kesamben kembali menjadi ruang ekonomi yang aman, nyaman, dan layak bagi pedagang maupun pembeli,” tegas Rijanto di lokasi pembangunan, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Blitar.

Target Rampung Akhir 2026
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menambahkan bahwa proses pengerjaan konstruksi akan berlangsung selama satu tahun penuh. Meskipun pendanaan dan pelaksanaannya bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemkab Blitar akan melakukan pendampingan intensif.
“Kontrak pembangunan sudah ditandatangani pada 29 Desember 2025 lalu. Pengerjaan akan berlangsung hingga 29 Desember 2026 mendatang,” jelas Darmadi.
Baca Juga:
Sumedang Groundbreaking Sekolah Rakyat Senilai Rp290 Miliar, Target Rampung Juni 2026
Dengan dimulainya proyek ini, pemerintah berharap kehadiran gedung baru Pasar Kesamben nantinya tidak hanya memulihkan mata pencaharian ratusan pedagang, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa depan.




