Konstruksi Media – The Housing Urban Development Institute (HUD) alias Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LPP3I) menyambut baik perhelatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bisnis Proses Industri Perumahan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Dalam kegiatan tersebut, The HUD Institute berkesempatan untuk memberikan pemahaman mengenai pembangunan perumahan di Indonesia sejalan dengan perkembangan perkotaan.
Ketua Umum HUD Institute Zulfi Syarif Kotto mengawali pemaparannya mengenai pembangunan perumahan telah berlangsung lebih dari 70 tahun.
“Dimulai pada era awal kemerdekaan tahun 1950 ketika Bung Hatta selaku Wakil Presiden Indonesia menghadiri Kongres Nasional Perumahan Sehat di Bandung, tanggal 25-30 Agustus 1950. Bung Hatta menekankan bahwa kemerdekaan bangsa itu perlu dimaknai dengan ketersedian hunian yang sehat, layak, dan terjangkau bagi rakyat,” kata Zulfi kala memberikan pemahaman mengenai perkembangan pembangunan perumahan dan perkotaan, di Hotel Atria, Tangerang, Selasa, (7/3/2023).
Dijelaskan oleh Zulfi, rumah bukan sekadar tempat hunian, tetapi juga melekat harkat dan martabat rakyat.
Pentingnya rumah bagi anak manusia sudah disadari sejak jaman dahulu kala, sehingga segala bangsa di dunia telah bersepakat bahwa rumah merupakan hak asasi manusia. Namun dalam praktiknya, banyak sekali tantangan dan kendala yang dihadapi, sehingga hasil pembangunan perumahan belum sesuai dengan harapan Kongres Perumahan tersebut.
Untuk itu, disini perlu peran pemerintah dalam menyediakan rumah yang layak bagi penduduk kota.
Dia mengatakan, penduduk kota dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya seperti tempat tinggal, istirahat, dan berbagai aktivitas sehari-hari.
Selanjutnya, mengurangi kemacetan di perkotaan. Zulfi menjelaskan, struktur ruang kota yang kompak memungkinkan pemanfaatan ruang ‘mix-used’.
Dengan demikian, lokasi perumahan berada dalam satu kawasan dengan perkantoran, perdagangan dan komersil sehingga penduduk kota dapat mengurangi waktu perjalanan dan mencegah terjadinya kemacetan di perkotaan.

Kemudian, mendorong pertumbuhan ekonomi. Zulfi menyebut, pembangunan perumahan melibatkan banyak pekerjaan dan investasi yang menarik investor dan menciptakan lapangan kerja baru, yang pada gilirannya akan membantu menggerakkan perekonomian lokal.
Lebih jauh, Zulfi mengungkapkan pembangunan perumahan yang tengah berlangsung saat ini sejalan dengan visi perumahan di tahun 2045 yakni Perumahan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, secara layak, adik, inklusif dan terjangkau, pada lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.
Sementara, dalam pembukaan Bimtek Proses Bisnis Industri Perumahan tersebut, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto yang diwakili oleh Sekretaris Ditjen Perumahan PUPR, Ir. M Hidayat menyebut bisnis industri perumahan harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.
Ini diperlukan agar proses pembangunan perumahan dapat terpenuhi dengan baik, sekaligus mendorong industri perumahan bergerak serta membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
“Bisnis proses industri perumahan harus diketahui dan dipahami oleh semua pihak. Jadi bukan sekedar tugas pemerintah saja tapi pengembang, pemerintah daerah, kementerian / lembaga dan masyarakat juga harus tahu,” kata dia.
Menurutnya, alur bisnis proses industri perumahan sangat terkait dengan kebijakan dan program yang akan disusun oleh pemerintah.
Berbagai saran dan masukan dari para pemangku kepentingan bidang perumahan sangat diperlukan agar pemenuhan kebutuhan hunian baik rumah tapak maupun rumah vertikal bisa terlaksana di lapangan.
Industri perumahan merupakan salah satu sektor yang memberikan dampak positif dalam perekonomian negara, karena dalam pengembangan dan pembangunan perumahan mengikutsertakan 174 sektor industri lainnya untuk memenuhi kebutuhan rumah.
Selain itu, Kementerian PUPR juga mengajak Kementerian/ Lembaga lainnya untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan pemahaman terkait proses perijinan dan investasi di sektor perumahan.
Dengan demikian ada satu kebijakan yang sama dari pusat hingga daerah sehingga mampu mendorong adanya pembangunan perumahan untuk masyarakat.
“Tak hanya pengembang perumahan tapi para ASN juga harus mengerti bisnis proses dalam pembangunan rumah tapak dan vertikal,” tuturnya.
Baca Artikel Selanjutnya :