Jalan

Tarif Tol Naik, Hutama Karya Tambah Dua Gardu Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Konstruksi Media – PT Hutama Karya, salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengoperasikan ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar terus meningkatkan layanannya.

Hal ini dilakukan seiring adanya penyesuaian tarif terbaru pada ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar per 29 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB kemarin. Penyesuaian tarif ini telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 732/KPTS/M/2021.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit menyebutkan, Hutama Karya telah menambahkan beberapa gardu tol yakni 2 gardu tol di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di mana semula 5 gardu menjadi 7 gardu serta 2 gardu tol di GT Kotabaru dari 4 gardu menjadi 6 gardu.

“Selain itu, dalam meningkatkan layanan transaksi, dilakukan penambahan 6 unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan 2 unit Mobile Reader di GT Terbanggi Besar,” ujar Danang Parikesit dalam laman BPJT, dikutip Senin (30/8/2021).

Dari sisi peningkatan pelayanan lalu lintas, tegasnya,PT Hutama Karya juga konsisten dalam melaksanakan giat penertiban kendaraan ODOL.

Selain itu, juga telah dilakukan pemasangan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang Tol Bakter, penambahan 2 unit VMS Mobile pada kendaraan patroli, pemasangan 289 unit CCTV jalur yang dapat dilihat melalui aplikasi HK Toll Apps, serta optimasi sentral komunikasi.

PT Hutama Karya juga aktif melakukan kegiatan penghijauan secara rutin pada sepanjang Tol Bakter sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup dan peningkatan estetika ruas. 

Terkait penyesuaian tarif tol, Danang meminta pengguna jalan tol untuk mengisi saldo kartu uang elektronik (e-Money) agar terisi cukup sesuai tujuan berkendara saat melakukan pembayaran di Gerbang Tol.

Menurutnya, penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. 

Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar merupakan konektivitas penghubung arus transportasi kendaraan Golongan I, II, III, IV, dan V yang terintergrasi langsung dengan Pelabuhan Bakauheni, sehingga sangat membantu percepatan konektivitas lalu lintas kendaraan yang melintas dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera, begitupun sebaliknya.

Dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan serta untuk menjaga kondisi lalu lintas jalan tol agar tetap kondusif dan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar juga dilakukan pemeliharaan secara rutin oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya terhadap konstruksi jalan dan sarana lainnya agar tetap nyaman dalam berkendara.

Jalan Tol ini juga dilengkapi dengan fasilitas Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Jalan Tol atau Rest Area Rest area yang menjadi pendukung ekonomi lokal yang memasarkan produk-produk lokal UMKM.

Selanjutnya, disediakan juga sarana pelayanan lalu-lintas yang lengkap seperti Patroli Jalan Raya (PJR), mobil derek, ambulans, hingga mobil rescue untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengendara. ***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button