Info ProyekInfrastrukturNews

Tancap Gas, Kemen PU Mulai Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Titik

Ditargetkan rampung pada Tahun Ajaran 2026/2027 untuk 112 ribu siswa, Kemen PU pastikan konstruksi 104 sekolah di Kalteng, Kalsel, dan Sulsel penuhi readiness criteria ketat.

Konstruksi MediaKementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai tahap konstruksi Program Sekolah Rakyat Tahap II yang tersebar di 104 lokasi di seluruh Indonesia. Proyek pembangunan infrastruktur pendidikan ini ditargetkan selesai untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan bagi 112.320 siswa pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Pembangunan ini merupakan kelanjutan setelah Kementerian PU sebelumnya merampungkan renovasi 165 Sekolah Rakyat Rintisan Tahap I. Program Tahap II ini akan menyediakan 3.744 rombongan belajar (rombel) yang terdiri dari SD, SMP, dan SMA.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa proyek ini merupakan prioritas pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul.

Baca Juga:

Dua Tim Khusus Kemen PU Dikerahkan ke Aceh, Ini Fokus Utamanya

“Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. Kementerian PU ingin memastikan fasilitas pendidikan ini dibangun secara cepat dan berkualitas,” kata Menteri Dody Hanggodo, dalam siaran pers yang diterima, Senin (1/12/2025).

Lokasi dan Jaminan Kualitas Pembangunan

 

Sekolah Rakyat Kemen PU di 104 Lokasi.
Kemen PU membangunan Sekolah Rakyat tahap II di 104 lokasi seluruh Indonesia. Dok.ist

Pekerjaan konstruksi telah dimulai di sejumlah wilayah yang telah memenuhi readiness criteria atau persyaratan kesiapan lahan dan dokumen teknis yang ketat.

Lokasi yang telah memulai konstruksi meliputi:

  • Provinsi Kalimantan Tengah: Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya.
  • Provinsi Kalimantan Selatan: Kabupaten Banjarbaru, Barito Kuala, dan Tanah Bumbu.
  • Provinsi Sulawesi Selatan: Kabupaten Soppeng, Wajo, Barru, Sidrap, Tana Toraja, Bone, Sinjai, Takalar, serta Kota Makassar.

Kementerian PU memastikan seluruh paket yang memasuki tahap konstruksi telah memenuhi persyaratan ketat, termasuk kelengkapan sertifikat lahan, surat keterangan bebas sengketa, dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:

Hiera Sport & Lifestyle Center Masuk Tahap Topping Off, Ini Deretan Fasilitasnya

Pemenuhan dokumen ini penting untuk menjamin seluruh proses pembangunan berjalan sesuai standar keamanan, tata ruang, dan keberlanjutan.

Setiap Sekolah Rakyat Tahap II dibangun secara permanen di atas lahan seluas 5–10 hektare dan akan dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti ruang kelas berbasis teknologi, laboratorium keterampilan, perpustakaan digital, kantin dan dapur sehat, klinik kesehatan siswa, serta berbagai sarana olahraga.

Tak hanya itu, Kementerian PU juga menerapkan prinsip bangunan yang sehat, aman, tahan lama, efisien energi, dan adaptif terhadap kondisi lingkungan.

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp
Banner Kiri
Banner Kanan