Strategi PT PII Tarik Investor Infrastruktur, Andre Permana Ungkap Kunci Mitigasi Risiko Proyek KPBU
Mulai dari studi kelayakan hingga alokasi risiko yang tepat.
Konstruksi Media — Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII), Andre Permana, mengungkapkan strategi kunci dalam menarik minat investor terhadap proyek infrastruktur di Indonesia, khususnya melalui penguatan manajemen risiko dan skema penjaminan pemerintah.
Menurut Andre, tantangan utama dalam pengelolaan pembiayaan infrastruktur terletak pada besarnya skala proyek dan panjangnya tenor investasi, sehingga diperlukan mitigasi risiko yang matang agar proyek tetap berkelanjutan dan tidak membebani APBN.
“Risiko proyek dalam pembiayaan menjadi kunci yang harus diidentifikasi dan dikelola dengan baik. Inilah yang menentukan ketertarikan pihak swasta maupun lender untuk terlibat,” ujar Andre.
Ia menegaskan, langkah awal yang krusial adalah memastikan proyek telah melalui studi kelayakan yang komprehensif, baik dari sisi teknis maupun finansial. Tanpa kelayakan tersebut, proyek akan sulit menarik minat investor.
“Proyek harus layak secara teknis dan finansial. Jika tidak, dikemas seperti apa pun akan sulit menarik investor, bahkan dalam regulasi pun hal ini menjadi syarat utama,” katanya.
Andre menjelaskan bahwa dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), berbagai risiko harus diidentifikasi sejak awal, mulai dari risiko pengadaan lahan, konstruksi, operasional, hingga risiko pembiayaan, force majeure, dan risiko politik.
Menurutnya, seluruh risiko tersebut harus dihitung, diukur, dan dimitigasi secara tepat melalui mekanisme alokasi risiko yang adil antara pemerintah dan pihak swasta.
“Alokasi risiko menjadi kunci. Risiko harus dibagi kepada pihak yang paling mampu mengendalikan, menyerap, dan mengelolanya dengan biaya paling efisien,” jelasnya.
Ia mencontohkan, risiko regulasi dan pengadaan lahan lebih tepat ditanggung pemerintah karena memiliki kewenangan dan kontrol lebih besar. Jika dibebankan kepada swasta, justru akan meningkatkan biaya proyek secara keseluruhan.
Baca juga: PT PII Jamin 60 Proyek Infrastruktur Senilai Rp115 Triliun, Dorong Investasi Tembus Rp700 Triliun
“Jika risiko dialokasikan tidak tepat, biaya akan menjadi lebih mahal dan tidak efisien. Ini yang harus dihindari dalam skema KPBU,” tambah Andre.
Lebih lanjut, Andre menyoroti pentingnya disiplin dalam penganggaran, terutama terkait kewajiban pembayaran layanan oleh pemerintah dalam proyek KPBU, seperti layanan jalan, broadband, maupun pemeliharaan infrastruktur.
Menurutnya, ketidakpastian anggaran dari kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat menjadi risiko tersendiri yang perlu dijamin oleh pemerintah.
“Harus ada framework yang memastikan disiplin penganggaran. Jika tidak, ini bisa menjadi risiko bagi keberlanjutan proyek dan kepercayaan investor,” ujarnya.
Melalui kombinasi antara skema pembiayaan kreatif seperti KPBU dan dukungan penjaminan pemerintah, Andre optimistis proyek infrastruktur dapat berjalan lebih lancar dan menarik lebih banyak investasi.
Ia menegaskan, tujuan utama pembangunan infrastruktur tidak hanya sebatas output fisik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara infrastruktur selesai dibangun, tetapi bagaimana layanan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, meningkatkan ekonomi, dan menurunkan kemiskinan,” tegasnya.
Dengan pengelolaan risiko yang tepat serta dukungan instrumen penjaminan pemerintah, PT PII optimistis dapat meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia. (***)




