News

Skema Pemerintah Atasi Pendanaan IKN Nusantara

Skema pembiayaan tersebut diamanatkan dalam Rancangan Peraturan Pelaksana (RPP) Pendanaan IKN yang saat ini sedang digodok.

Konstruksi Media – Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur menggunakan enam skema pembiayaan, tak hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Skema pembiayaan tersebut diamanatkan dalam Rancangan Peraturan Pelaksana (RPP) Pendanaan IKN yang saat ini sedang digodok,” kata Encep dalam acara Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/4/2022).

Secara umum, kata dia, sumber pendanaan IKN dibagi menjadi dua, yakni APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan alias non-APBN.

Sumber non-APBN terdiri dari lima skema. Pertama, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pemerintah sangat mengharapkan partisipasi para pengusaha melalui skema KPBU untuk pembangunan IKN, baik KPBU tarif maupun KPBU availability payment.

Baca juga: Moeldoko Sebut IKN Bukan Prioritas Tapi Superprioritas

“KPBU ini sangat kami harapkan agar tidak membebani (APBN), jadi kita ajak pengusaha ada kerja sama pemerintah dan badan usaha untuk IKN,” ucap Encep.

Kedua, partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga, swasta murni. Pemerintah mengajak pihak swasta untuk ikut membangun IKN. Nantinya akan diberikan insentif tertentu sesuai dengan peraturan agar pengusaha tertarik terjun membangun IKN.

Keempat, pendanaan internasional atau investor asing. “Pendanaan asing bisa masuk lewat bilateral atau multilateral untuk pengembangan proyek tertentu di ibu kota baru,” ujar dia.

Untuk skema ini, kata Encep, sering digaungkan pemerintah adalah investasi dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Namun, menurut dia, belum ada kepastian atau rencana konkret dari kedua pihak yang dibuka ke publik.

Terakhir, pendanaan lainnya atau creative financing seperti urun dana (crowd funding) atau dana filantropi.

Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengungkapkan dana pembangunan ibu kota baru, pada dua tahun pertama pembangunan akan mengandalkan dana APBN.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button