
Rumah Subsidi FLPP: Merata, Terjangkau, dan Untuk Semua
Semua Masyarakat Indonesia mendapat kesempatan yang sama melalui KPR Sejahtera FLPP
Konstruksi Media — Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus membuka jalan bagi masyarakat untuk memiliki rumah layak dan terjangkau. Dari Aceh hingga Papua, dari pekerja formal hingga non-formal—petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan, buruh pabrik, ASN, bahkan pekerja migran—semua mendapat kesempatan yang sama melalui KPR Sejahtera FLPP.
Sejak bergulir pada 2010 hingga 12 Agustus 2025, program rumah subsidi ini telah membiayai 1.750.914 unit rumah senilai Rp170,085 triliun. Sejak 2022, BP Tapera sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) telah menyalurkan 807.335 unit senilai Rp94,91 triliun. Rumah-rumah ini dibangun oleh 7.064 pengembang di 10.719 lokasi yang tersebar di 33 provinsi dan 391 kabupaten/kota.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menargetkan penyaluran 350 ribu unit pada 2025 dengan segmentasi yang menjangkau semua profesi. Alokasinya antara lain: guru (20 ribu unit), tenaga kesehatan (20 ribu), wartawan (3 ribu), pekerja migran (20 ribu), buruh (20 ribu), pegawai BPS (20 ribu), Polri (14.500), pegawai Kemendagri (2 ribu), asisten rumah tangga (1.000), pengemudi taksi online maupun konvensional (1.000), serta Papua Pegunungan (2.200 unit).
Kesuksesan penyaluran ini berkat kolaborasi 41 bank penyalur dan 20 asosiasi perumahan, seperti REI, Apersi, Himperra, dan Asprumnas. Hingga 12 Agustus 2025, realisasi penyaluran telah mencapai 152.035 unit senilai Rp18,86 triliun. Meski target masih jauh, optimisme tetap tinggi berkat sinergi pemerintah, pengembang, dan masyarakat.
Mudah, Murah, dan Banyak Fasilitas
Bagi yang belum punya rumah, inilah saatnya memanfaatkan FLPP. Uang muka mulai 1%, tenor hingga 20 tahun, cicilan mulai Rp1 jutaan per bulan, plus bantuan uang muka Rp4 juta. Bebas premi asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit, serta bebas PPN.
Baca juga: BP Tapera dan InJourney Sediakan 5.000 Rumah FLPP untuk Karyawan, Ara: Manfaatkan Momen Ini
Harga rumah subsidi bervariasi: Jawa (di luar Jabodetabek) dan Sumatera Rp166 juta, Kalimantan Rp182 juta, Sulawesi Rp173 juta, Jabodetabek/Maluku/Bali/NTB Rp185 juta, dan Papua Rp240 juta. Luas rumah minimal 21–36 m².
Syarat dan Cara Mengakses
Calon penerima harus WNI, belum punya rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan memiliki penghasilan sesuai zonasi:
- Jawa (kecuali Jabodetabek): maksimal Rp8,5 juta
- Jabodetabek: Rp12 juta (tidak kawin) dan Rp14 juta (sudah kawin)
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SiKasep di Android. Di sana, masyarakat bisa melihat lokasi perumahan, harga, pengembang, serta bank penyalur. Setelah memilih, proses dari pendaftaran hingga akad kredit rata-rata memakan waktu maksimal 3 bulan, bahkan bisa lebih cepat bila dokumen lengkap dan lolos verifikasi.
Heru menegaskan, rumah subsidi adalah hak semua orang, bukan kemewahan segelintir pihak. “Kalau sudah dapat, pastikan dihuni. Jangan dijual atau disewakan,” ujarnya. (***)