News

Purwandy Hasibuan kembali pimpin PII Kota Banda Aceh

MUSCAB dihadiri secara Daring dan Luring yang merupakan Insinyur-Insinyur yang berlatar belakang dari Profesional.

Konstruksi Media – Hasil Musyawarah Cabang (MUSCAB) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Banda Aceh Tahun 2024 menetapkan Ir. Purwandy Hasibuan., ST., M.Eng., IPM., APEC.Eng.,ASEAN.Eng sebagai ketua Terpilih Pengurus Cabang PII Kota Banda Aceh Masa Bakti 2024-2027. 

Musyawarah Cabang yang dilaksanakan di Aula UPT. Laboratorium Terpadu USK juga menghasilkan mandat program kerja pengurus Cabang PII Kota Banda Aceh periode 2024-2027 serta pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus periode sebelumnya. 

Muscab dibuka oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) PII Provinsi Aceh yang diwakili oleh wakil Ketua PW yakni Prof. Dr Ir. Taufiq Saidi., M.Eng., IPU.  APEC.Eng. Semua Anggota PII harus bisa memanfaatkan semua potensi Organisasi ini, khususnya jaringan PII yang melingkupi nasional dan Internasional, pesan Wakil Ketua PW dalam sambutannya. 

Peserta MUSCAB dihadiri secara Daring dan Luring yang merupakan Insinyur-Insinyur yang berlatar belakang dari Profesional, Birokrasi Pemerintah serta Akademisi dengan jumlah keanggotaan Kota Banda Aceh sebanyak 626 orang yang terdaftar dalam data Base simponi PII. 

Terima kasih kepada seluruh peserta muscab dan seluruh anggota PII Kota Banda Aceh yang telah kembali mempercayainya memimpin PII Kota Banda Aceh untuk periode ke 2 nya dan siap melanjutkan program-program yang telah dirintis sebelumnya dan sekaligus akan lebih memperdalam program-program lainnya, khususnya pada bidang kerjasama dengan industri, pemerintah kota banda Aceh serta stakeholder lainnya dalam permasalahan dan peran keinsinyuran serta kompetensi keinyuran anggota PII Kota Banda Aceh, pungkas Purwandi pada sambutannya sebagai ketua PII terpilih yang berlatar belakang dosen Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala. 

Dengan amanah UU  keinsinyuran no 11 tahun 2014 dan Perpres 25 tahun 2019, beliau yakin dan optimis bahwa Insinyur Kota Banda Aceh sangat berperan penting serta berkontribusi dalam pembangunan Aceh, khususnya Kota Banda Aceh. 

Salah satu peserta MUSCAB, Ir. Rama Satria., ST., M.Eng., IPU yang berlatar belakang profesional berharap, Ketua terpilih dapat menjalankan program mandat dengan baik, serta mampu mewujudkan peran PII dalam mengayomi serta menjembatani anggotanya dengan pemerintah daerah, sektor-sektor industri dan stakeholder terkait  sesuai amanah UU 11/14. 

UU tersebut jelas menyatakan bahwa setiap orang yang menjalankan profesi Insinyur wajib merupakan seorang yang bergelar Insinyur (Ir) dari Perguruan Tinggi dan memiliki STRI (Surat Tanda Registrasi Insinyur). Ada sanksi hukumnya pada pasal 50. 

Dalam pasal 5, praktek keinsinyuran mencakup pelatihan dan pelaksanaan pendidikan, penelitian teknik/teknologi, jasa konsultasi, desain dan rancang bangun dan konstruksi, pelaksana, pengawasan, danĀ  pemeliharaan teknis serta pembangunan, pembentukan, pengopersian dan pemeliharaan aset. Intinya setiap profesional dan birokrat yang melakukan pelaksanaan teknis yang masuk dalam cakupan tersebut harus seorang Insinyur, termasuk seorang kepala dinas teknis dalam lingkup keinsinyuran, pintanya.

Baca Juga :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp