ApartemenPROPERTY

PUPR Pinta Anggaran Bangun Apartemen ASN di IKN Nusantara Sebesar Rp9,4 Triliun

Apartemen yang akan dibangun adalah 9 tower untuk Paspampres, 7 tower untuk Polri dan BIN, serta 31 tower untuk ASN.

Konstruksi Media – Ketua Satgas Pelaksanaan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp9,4 triliun untuk pembangunan apartemen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kementerian PUPR berencana membangun total apartemen bagi ASN sebanyak 149 apartemen yang terdiri dari 102 dibangun menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 47 apartemen berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Ia mengatakan, apartemen yang akan dibangun adalah 9 tower untuk Paspampres, 7 tower untuk Polri dan BIN, serta 31 tower untuk ASN. Setiap apartemen, kata dia, akan memiliki ketinggian 12 lantai dengan luas 98 meter per segi untuk setiap unitnya.

Baca juga: Bambang Susantono Lantik 35 Pejabat Otorita IKN Nusantara

“Jadi, menteri PUPR sudah mengusulkan 47 apartemen dibangun pemerintah melalui APBN dan sampai sekarang belum dapat jawaban dari Menteri Keuangan,” kata Danis di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/1/2023).

Sementara 102 apartemen dibangun melalui proses KPBU dengan meraih notice to proceed dari Korea Land and Housing Corporation (KLHC) sebanyak 23 tower. Kemudian dari PT Risjadson Brunsfield Nusantara-CCFG Corp (Konsorsium Nusantara) untuk pembangunan 60 tower, dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) membangun 6 tower.

Dari sisi pelaksanaan, kata dia, pembangunan apartemen dengan skema KPBU dapat dimulai pada Januari sampai Februari tahun ini.

“Tapi sepertinya, belum karena untuk KPBU sendiri mungkin proses notice to proceed paling cepat tuntas pada Juni 2023,” ucap Danis.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button