PUPR Minta Pemda Segera Tuntaskan Pembangunan Rusun Bagi Masyarakat
Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap, Pemerintah daerah yang mendapatkan bantuan pembangunan rumah susun dapat segera mengelola anggaran dengan baik.
Plt Direktur Rumah Susun Maryoko Hadi mengatakan bahwa hal itu diperlukan agar bangunan vertikal tersebut dapat segera dimanfaatkan dan dihuni oleh masyarakat serta dirawat dengan baik agar tidak mengalami kerusakan.
Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Perumahan telah menerima banyak usulan permohonan bantuan rusun dari Pemda untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Universitas Syiah Kuala Boyong Penghargaan Thailand Investor’s Day 2025
- Empat Bandara Nganggur di Indonesia: Anggaran Besar, Penumpang Sepi
- Viral! Anggaran Perbaikan Jalan 0 Km, Begini Kata Menteri Dody
“Kami juga telah banyak membangun rusun untuk Pemda di seluruh wilayah Indonesia namun bangunan tersebut setidaknya harus segera dikelola dan dimanfaatkan untuk masyarakat apabila telah selesai dibangun,” ujarnya dikutip pada Rabu (15/12/2021).
Menurut Maryoko, sejak selesainya pembangunan rusun sampai dengan dikeluarkannya persetujuan Menteri Keuangan tentang serah terima aset berupa alih status atau hibah, Pemda juga perlu memproses pengelolaan dan penghunian rusun sesuai peruntukkan yang diusulkan saat pengajuan proposal permohonan bantuan.
Pengelolaan rusun, kata Maryoko, dapat dilaksanakan Pemda dengan beberapa langkah. Pertama dengan menunjuk badan pengelola rusun untuk memanfaatkan sebagai tempat hunian dan mengelola Rusun.
“Kedua dengan mengatur kepenghunian yang mencakup proses penghunian dan penetapan calon penghuni,” katanya.
Kemudian, lanjut Maryoko, ketiga dengan menjaga keberadaan Barang Milik Negara bangunan agar tetap sesuai dengan fungsinya termasuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan bangunan. Langkah ke empat adalah dengan melakukan pengawasan dan pengelolaan rusun.
“Sesuai arahan Menteri PUPR maka Pemda sebagai penerima bantuan wajib mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan bangunan rusun sejak proses serah terima pengelolaan dan pengelolaan,” jelasnya
“Pemda juga dapat berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang ada di daerah terkait pembangunan dan pengelolaan rusun untuk masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chaeruddin menyatakan pihaknya siap untuk mengelola rusun yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR.
Ia menuturkan, dengan adanya pembangunan rusun untuk tempat tinggal masyarakat juga sangat bermanfaat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada.
“Kota Samarinda posisinya dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) yakni sekitar 48 menit perjalanan sehingga perlu mengantisipasi perkembangan daerah dan dibutuhkan hunian vertikal seperti rusun,” imbuh Sugeng.
“Hal tersebut diperlukan untuk mengatisipasi adanya arus urbanisasi masyarakat sehingga pembangunan infrastruktur dan perumahan sangat diperlukan,” tutupnya.***