PUPR Dukung Revitalisasi Kawasan Monas, Menteri Basuki Bertemu Heru Budi
Menteri PUPR secara tegas mengatakan revitalisasi kawasan Monas ini dengan menambah area hijau dari 50% menjadi 64%.
Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pihaknya mendukung penuh penataan kembali (revitalisasi) Kawasan Monumen Nasional (Monas).
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti saat menerima undangan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kantor Balai Kota Jakarta, Kemarin, (11/4/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PUPR dan Pj Gubernur DKI Jakarta membahas langkah demi langkah rencana penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas.
Basuki mengungkapkan pada prinsipnya Kementerian PUPR siap mendukung rencana Penataan Kawasan Monas. Sesuai dengan rancangan revitalisasi area terbuka hijau Kawasan Monas, kegiatan penataan ini dapat menambah area terbuka hijau Kawasan Monas dari 50% menjadi 64%.
“Pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan percepatan perencanaan dan pelaksanaan agar dapat dilakukan tahun 2023 sampai dengan 2024. Dan rencana ini akan segera disampaikan ke Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara),” ujar Basuki.
Diketahui, Kawasan Monas merupakan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan SK Gubernur No.475 Tahun 1993 dan SK Penetapan Cagar Budaya No.PM.13/PW.007/MKP/05, sehingga rencana penataan Kawasan Monas harus menggunakan strategi pelestarian kawasan cagar budaya dengan pendekatan revitalisasi.
“Rencana penataan, penghijauan di Monas ini untuk lebih nyaman sebagai ruang terbuka bagi masyarakat. Kita akan bawa dewan pengarah penataan kawasan dan diketuai oleh Bapak Mensesneg dan akan kita segera laksanakan tahun 2023 ini,” papar Basuki.
Kementerian PUPR, bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembahasan terkait penataan Kawasan Monas beberapa kali, dan terakhir bulan Februari 2023. Penataan kawasan Monas ini merupakan hasil pemenang atas sayembara yang dilakukan oleh Pemerintah DKI untuk menghijaukan kawasan Monas dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunannya oleh DKI Jakarta, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.
Dalam penyusunan masterplan penataan Kawasan Monas terdapat beberapa acuan di antaranya memperhatikan resapan air mengingat Kawasan Monas merupakan kawasan hijau budidaya.
Untuk itu, penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan harus terus dilakukan guna mewujudkan penerapan pengelolaan air hujan yang baik dalam rangka menjamin ketahanan dan keberlanjutan.
Selain itu, juga memenuhi standar teknis bangunan gedung, terutama dalam hal penyediaan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, dan pengamanan objek vital nasional bidang kebudayaan dan pariwisata tentang bangunan cagar budaya.
Kementerian PUPR telah melaksanakan tinjauan desain terhadap penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas.
“Beberapa rekomendasi telah diberikan seperti masterplan penataan Kawasan Monas perlu mempertimbangkan pengelolaan infrastruktur dasar kawasan, di antaranya pengelolaan persampahan, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan saluran drainase,” tutur Basuki.
“Selain itu, kegiatan penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas perlu mempertimbangkan aspek keamanan karena masuk ke wilayah Ring-1 (Istana Negara Jakarta),” ungkap Basuki.
Baca Artikel Selanjutnya :