GedungINFOInfrastrukturNews

PU608: Kementerian PU dan TNI Sinergi Bangun Infrastruktur Strategis di Wilayah 3T

Kerja sama ini bukan hanya mempercepat pembangunan, tapi juga memperkuat kehadiran negara di wilayah strategis.

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperkuat sinergi untuk membangun infrastruktur strategis di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PU Dody Hanggodo yang diwakili oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustofa, di Pendopo Kementerian PU, Senin (21/7/2025).

Dalam sambutannya, Wamen PU Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini mencakup sejumlah sektor vital, mulai dari pengelolaan sumber daya air, pembangunan jalan, penyediaan air minum dan sanitasi, penataan bangunan gedung, hingga penguatan sumber daya manusia—terutama di wilayah rawan bencana dan perbatasan.

“Kerja sama ini bukan hanya mempercepat pembangunan, tapi juga memperkuat kehadiran negara di wilayah strategis. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata demi keadilan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Diana.

Kerja Sama Kementerian PU-TNI
Kerja sama Kementerian PU-TNI

Nota kesepahaman ini ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Bina Marga dan Aster Panglima TNI, termasuk pembangunan jalan dan jembatan di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.

Wamen Diana juga menekankan bahwa kerja sama ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, di mana pembangunan infrastruktur tidak semata untuk pertumbuhan ekonomi, melainkan juga sebagai instrumen keadilan dan ketahanan nasional.

Baca juga: Kementerian PU Implementasi PU608, Mulai Bangun Jembatan Buton-Muna

“Negara tidak pernah absen. Infrastruktur adalah wujud nyata pelayanan negara untuk masyarakat, sekaligus pondasi memperkuat persatuan bangsa,” tegasnya.

Kolaborasi Kementerian PU dan TNI ini menjadi bagian dari pelaksanaan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, serta mendukung implementasi program strategis PU608. Dalam periode 2025–2029, fokus pembangunan infrastruktur nasional adalah sebagai enabler pertumbuhan ekonomi, penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di bawah 6, pengentasan kemiskinan menuju 0%, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% per tahun.

Kerja Sama Kementerian PU-TNI
Kerja Sama Kementerian PU-TNI

“Pembangunan infrastruktur harus menjadi panggilan nurani—bukan semata kewajiban kelembagaan—untuk memastikan keadilan sosial dan pelayanan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Wamen Diana.

Senada, Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustofa menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penuh implementasi kerja sama ini sebagai kontribusi strategis bagi pembangunan dan keamanan nasional.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketahanan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp