InfrastrukturNews

PU Teken MoU dengan Ombudsman RI, Fokuskan Enam Poin Bidang Pekerjaan Umum

Salah satu poinnya yakni pertukaran data atau informasi terkait peningkatan kualitas pelayanan public di bidang pekerjaan umum.

Konstruksi MediaKementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Ombudsman RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di sektor pekerjaan umum.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dan disaksikan oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, (05/05/2025) lalu.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman difokuskan dalam enam poin utama yaitu, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pertukaran data atau informasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, sosialisasi, edukasi, dan publikasi serta kegiatan lain yang terkait.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

BSI Kantongi Izin Prinsip Buka Cabang di Arab Saudi, Erick Thohir: Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah

Untuk itu, Kementerian PU tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, namun juga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dody berharap penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik di sektor infrastruktur berjalan optimal.

“Dengan sinergi ini, kami berharap semua layanan dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk mencegah maladministrasi,” terang Dody.

Sementara, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan bahwa selama periode 2023-2025, Ombudsman RI mencatat terdapat 221 laporan masyarakat terkait Kementerian Pekerjaan Umum.

“Substansi laporan yang diadukan tersebut mayoritas terkait pembangunan infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian,” jelasnya.

Bobby menambahkan berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI,  pada tahun 2023 Kementerian Pekerjaan masuk ke dalam kategori Zona Hijau dengan Tingkat Kepatuhan sebesar 86,3%, dan meningkat menjadi 86,96% pada 2024.

“Kami berharap pada 2025, Kementerian PU bisa mencapai kategori tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik,” imbuhnya.

Lebih jauh, Bobby berharap penandatanganan MoU ini tidak hanya menjadi seremonial saja,  tetapi juga menjadi trust building antara Ombudsman RI dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelayanan publik yang lebih baik di segala lini.

“Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik terus mendorong instansi untuk berkontribusi dalam transformasi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik menuju Indonesia Maju 2045. Kami berharap MoU ini tidak hanya menjadi seremonial saja,” tutup Bobby.

AABI Dipimpin Kamaluddin, Menuju Standar Aspal Beton Nasional yang Unggul

 

 

 

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp