INFOKorporasiNews

PT Vale Indonesia Teken Perjanjian Kerja Bersama ke-21 dengan Serikat Pekerja 

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 ini akan menjadi pedoman kerja yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja selama periode dua tahun ke depan.

Konstruksi MediaPT Vale Indonesia Tbk bersama Serikat pekerja kimia energi pertambangan (SP Kep) PUK PT Vale dan serikat pekerja lainnya secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21.

Penandatanganan perjanjian kerja bersama tersebut dilaksanakan di Hotel Hyatt Place, Makassar, Sulawesi Selatan, pada (21/05/2025).

Dalam penandatanganan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen PT Vale Indonesia, di antaranya Chief Operation and Infrastructure Officer Abu Ashar dan Chief Human Capital Officer Adriansyah Chaniago.

Sementara, dari pihak serikat pekerja, hadir Ketua SP Kep Ir. Baso Murdin, ST, M.Eng, IPM, ACPE, CEA, CEnM serta para pimpinan serikat lainnya. Turut hadir pula perwakilan pemerintah, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan dan jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Abu Ashar mengungkapkan bahwa penandatanganan PKB ke-21 ini menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan antara manajemen dan pekerja, terlebih dalam situasi industri pertambangan yang menghadapi tantangan harga nikel yang fluktuatif secara global.

“Proses negosiasi berlangsung secara konstruktif dan penuh semangat kemitraan. Kami menghargai komitmen semua pihak untuk mencapai kesepakatan yang seimbang antara keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja,” kata Abu Ashar.

Dia menambahkan, PKB ke-21 ini akan menjadi pedoman kerja yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja selama periode dua tahun ke depan, sekaligus mencerminkan semangat saling menghargai dan gotong royong dalam membangun keberlanjutan operasi PT Vale Indonesia.

Lebih lanjut , dia mengemukakan bahwa PT Vale Indonesia terus berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan, keselamatan kerja, serta kesejahteraan seluruh pekerja dalam setiap langkah perusahaan ke depan.

 

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp