Proyek Proving Ground buat Uji Kendaraan Bermotor Raih Pendanaan Rp 882 Miliar dari JBIC
Menteri Perhubungan menyaksikan langsung loan agreement yang dilakukan oleh Japan Bank for International Coorporation (JBIC) dengan PT Indonesia International Automotive Proving Ground di Tokyo.
Konstruksi Media – Guna meningkatkan kualitas industri otomotif nasional, proyek Proving Ground alias balai pengujian kendaraan bermotor milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pendanaan dari Japan Bank for International Coorporation (JBIC).
Hal itu tertuang dalam loan agreement yang dilakukan oleh JBIC dengan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG), sebagai konsorsium yang memenangi tender di Tokyo, Jepang dan disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Wakil Ketua DPR RI/Korinbang Rachmat Gobel, Rabu, (1/3/2023).
Diketahui, pembangunan Proving Ground tersebut mendapat dana dari JBIC sebesar Rp 882 miliar, yang mana pembangunan membutuhkan dana sekitar Rp 2 triliun.
Budi Karya mengatakan proyek ini diperkirakan membutuhkan investasi senilai Rp2 triliun, akan tetapi dengan adanya pendanaan dari JBIC sebesar Rp 882 miliar, total investasi yang tersedia saat ini mencapai Rp1,47 triliun.
“Kehadiran Proving Ground ini bertujuan untuk meningkatkan standardisasi kendaraan yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia, baik dari sisi keamanan, kenyamanan maupun ramah lingkungan hidup,” jelas Budi.
Dia mengatakan proyek Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) didesain bertaraf internasional agar Indonesia bisa menjadi salah satu produsen otomotif terbesar di dunia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI/Korinbang Rachmat Gobel mengungkapkan bahwa proyek Proving Ground ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai basis ekspor berbagai prinsipal otomotif global.
“Kita harus mengapresiasi terobosan pemerintah Indonesia, serta dukungan pelaku industri otomotif dan pemerintah Jepang, untuk bekerja sama dalam mengembangkan proyek strategis ini. Kehadiran proyek ini harus bisa mempercepat transfer teknologi dari Jepang ke Indonesia,” terang Rachmat.
Menurut dia, kerjasama di yang dilakukan IIAPG dengan Kemenhub akan berlangsung selama 17 tahun. Di mana masa konstruksi diperkirakan akan memakan waktu selama dua tahun.
UU ntuk diketahui, biaya investasi dan pemeliharaan sepenuhnya ditanggung oleh IIAPG. Sementara, operasional fasilitas Proving Ground berada di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat yakni Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
Baca Artikel Selanjutnya :