Prof. Hafnidar Ditetapkan sebagai Guru Besar Universitas Muhammadiyah Aceh Bidang Ilmu Teknik Sipil
Hafnidar A. Rani ditetapkan sebagai Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Konstruksi Media – Prof. Dr. Ir. Hafnidar A. Rani, ST. MM ditetapkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) pada Sabtu (22/6/2023).
Dengan demikian, kini Unmuha memiliki dua orang guru besar. Hafnidar menyusul guru besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Unmuha, Prof Asnawi Abdullah SKM, MHSM, MSc.HPPF, DLSHTM, Ph.D.
Rektor Unmuha, Dr. Aslam Nur mengatakan keluarga besar Unmuha turut berbahagia dan bangga atas gelar yang didapat oleh Prof. Dr. Ir. Hafnidar.
Baca juga: Gelontorkan Rp40 Miliar, Pemprov Jatim Lebarkan Jalan untuk Bandara Kediri Gudang Garam
“Unmuha mengucapkan selamat kepada Hafnidar A. Rani atas pencapaian yang sangat membanggakan ini, menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Aceh yang berada di bawah LLDIKTI 13,” ucapnya dikutip Konstruksi Media dari Muhammadiyah.or.id, di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Aslam Nur berharap gelar yang diperoleh oleh Hafnindar menjadi motivasi kepada dosen lain di lingkungan Unmuha maupun PTS lainnya di Aceh untuk termotivasi meraih gelar akademik tertinggi.
“Ibu Hafnidar merupakan dosen guru besar perempuan pertama yang berstatus non-ASN di lingkungan LLDIKTI XIII. Kita berharap dengan ada tambahnya guru besar di lingkungan Unmuha ini menjadi motivasi bagi dosen lainnya untuk meraih gelar ini,” ujarnya.
Baca juga: 3 Tokoh Insinyur Sipil Diabadikan sebagai Nama Jalan Tol
Hafnidar A. Rani ditetapkan sebagai Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditandatangani langsung oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim. Wanita kelahiran Lamjabat, Aceh Besar 14 Maret 1970 ini merupakan Dosen Tetap dan juga Dekan Fakultas Teknik Unmuha.
Baca artikel lainnya: