
Presiden Tegaskan Komitmen terhadap Anggaran dan Pembangunan IKN
Presiden meminta Otorita IKN untuk bersurat ke Kementerian Keuangan guna memastikan kepastian anggaran pembangunan IKN.
“Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan guna menyesuaikan anggaran sesuai dengan persetujuan Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun,” lanjut Basuki.
Sebelumnya, dalam Ratas pada 21 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa infrastruktur akan tetap menjadi prioritas dalam mendukung target nasional lima tahun ke depan, termasuk swasembada pangan, energi, dan air, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Bukan berarti infrastruktur dikesampingkan. Justru kami harus melakukan prioritas ulang dan penyesuaian agar pembangunan nasional lima tahun ke depan, terutama di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (***)