FINANCEInvestasi

Presiden Jokowi Setujui PMN Adhi Karya Sebesar Rp1,9 Triliun

Beleid ini diteken Jokowi pada 21 September 2022 atau lima bulan setelah DPR merestui suntikan pemerintah untuk Adhi Karya.

Konstruksi Media – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui Pernyertaan Modal Negara atau PMN untuk PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan nilai mencapai Rp1,976 triliun. Suntikan modal ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Dalam rangka menyelesaikan Proyek Strategis Nasional,” demikian bunyi Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroang PT Adhi Karya Tbk.

Beleid ini diteken Jokowi pada 21 September 2022 atau lima bulan setelah DPR merestui suntikan pemerintah untuk Adhi Karya.

Ada beberapa proyek yang akan dibiayai dari duit modal negara tersebut, di antaranya, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara Internasional Kulonprogo. Lalu, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM Karian-Serpong. Ketiga proyek ini diklaim akan berkontribusi positif terhadap penerimaan negara.

Baca juga: Hutama Karya Bangun Jalan Tol dan Gedung di IKN Nusantara Senilai Rp5 Triliun

Selain itu, Jokowi juga menyetujui penambahan PMN ke dalam modal saham PT Semen Indonesia Tbk yang berasal dari pengalihan seluruh saham seri B milik PT Semen Baturaja Tbk. Nilainya mencapai Rp 7,49 miliar.

Keputusan ini ditetapkan Jokowi lewat PP Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Semen Indonesia Tbk yang diteken Jokowi pada tanggal yang sama, 21 September.

PMN tersebut menyebabkan dua konsekuensi. Pertama, Semen Baturaja berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk pada UU Perseroan Terbatas. Kedua, Semen Indonesia menjadi pemegang saham Semen Baturaja.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp