News

Prabowo dan Gibran Sah Dilantik Jadi Presiden RI 2024-2029

Pelantikan dilakukan di Gedung MPR Jakarta.

Konstruksi Media – Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 telah dilantik di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senayan, Jakarta.

Prabowo resmi menjadi Presiden Republik Indonesia dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden untuk periode 5 tahun mendatang (2024-2029).

Presiden Prabowo bersama Wapres Gibran mengucapkan sumpah jabatan Presiden yang kini diembannya berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 9.

“Demi Allah, saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” demikian yang diucapkan Prabowo.

Sementara, Gibran juga turut mengucapkan sumpah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. “Demi Allah, saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.

Pengucapan sumpah berlangsung saat Sidang Paripurna MPR RI di gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Minggu (20/10). Sidang sudah dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.

Diketahui dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ini juga dihadiri oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin. Juga dihadiri oleh Presien ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (Periode 2004-2009), dan Boediono (2009-2014).

Baca Juga :

Artikel Terkait

Back to top button