
Polemik TKDN, Apindo Usulkan Skema Insentif untuk Dorong Penggunaan Produk Lokal
Mengusulkan jalan tengah berupa pemberian insentif kepada industri yang aktif menyerap produk lokal.
Konstruksi Media – Di tengah polemik kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan jalan tengah berupa pemberian insentif kepada industri yang aktif menyerap produk lokal.
Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi Lukman, mengatakan bahwa pendekatan insentif dinilai lebih efektif daripada pembatasan atau kewajiban semata seperti yang selama ini diatur melalui TKDN dan persetujuan teknis (pertek).
“Kami mengusulkan perubahan rezim dari yang bersifat membatasi menjadi berbasis insentif. Misalnya, bagi pelaku usaha yang meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, bisa diberikan insentif fiskal, kemudahan perizinan, atau pengurangan pajak,” jelas Adhi.
Menurutnya, insentif ini akan mendorong pelaku industri untuk lebih proaktif memaksimalkan kandungan lokal, tanpa harus merasa terbebani dengan kewajiban administratif yang kompleks dan lama.
Adhi juga menyoroti pentingnya roadmap yang jelas menuju kemandirian industri dalam negeri. Ia mendukung relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri secara bertahap, namun menekankan perlunya target waktu yang konkret agar industri bisa tumbuh kuat dan mandiri.
Sebagai contoh, industri susu saat ini masih bergantung 80 persen pada impor. Pemerintah dinilai perlu memberi insentif kepada pelaku industri yang berkomitmen menyerap susu dari peternak lokal. Hal serupa juga disampaikan untuk sektor alat kesehatan, di mana proses pengurusan TKDN bisa memakan waktu hingga 18 bulan, yang menurut Adhi menghambat inovasi dan pertumbuhan industri.
“Industri yang meningkatkan kandungan lokal perlu diapresiasi, tidak harus disebut TKDN. Intinya, semakin tinggi pemanfaatan produk lokal, semakin besar pula insentif yang bisa diberikan pemerintah,” ujarnya.
Adhi berharap dengan pendekatan ini, pelaku industri akan terdorong berlomba-lomba menggunakan produk dalam negeri, menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta (8/4/2025), menyampaikan perlunya relaksasi aturan TKDN untuk menjaga daya saing industri nasional. Menurutnya, penerapan TKDN secara kaku justru bisa membuat industri kalah bersaing di pasar global.
“Kita harus realistis. Kalau TKDN dipaksakan, akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja,” kata Presiden Prabowo. (***)