HeadlineInfrastrukturNewsPembiayaan

PII Telah Menjamin 55 Proyek Infrastruktur, Dorong Investasi Swasta Rp 573 Triliun

Proyek tersebut terdiri dari 37 proyek skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 18 proyek non-KPBU.

Konstruksi Media – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII telah memberikan penjaminan terhadap 55 proyek infrastruktur hingga Oktober 2025. Proyek tersebut terdiri dari 37 proyek skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 18 proyek non-KPBU.

“Ada total 55 proyek penjaminan yang telah kami berikan, 37 di antaranya melalui skema KPBU,” ujar Plt Direktur Utama PII, Andre Permana, di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/10/2025).

Baca juga: Kolaborasi Penjaminan Infrastruktur Indonesia dengan Bursa Efek Indonesia

Total nilai penjaminan yang diberikan mencapai Rp 112 triliun. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, PII juga berhasil mendorong keterlibatan swasta dengan nilai investasi mencapai Rp 573 triliun.

“Dengan nilai penjaminan lebih dari Rp 110 triliun, alhamdulillah kami bisa mengajak pihak swasta berinvestasi sekitar Rp 573 triliun. Ini diharapkan dapat mengurangi beban alokasi APBN,” kata Andre.

Dalam paparannya, Andre menjelaskan bahwa terdapat tujuh sektor infrastruktur yang dijamin PII. Salah satu contohnya adalah sektor pariwisata, termasuk proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan