Konstruksi Media – Sebelas lokasi perumahan bersubsidi di Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp4,44 miliar untuk membangun Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tahun melaksanakan program ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan masyarakat bersubsidi sehingga lebih nyaman untuk dihuni.
“Kami ingin mewujudkan perumahan bersubsidi yang berkualitas dan memiliki lingkungan yang tertata dengan baik. Hal itu kami laksanakan dengan membangun PSU di perumahan bersubsidi yang ada di berbagai wilayah Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Iwan mengatakan, proses pembangunan PSU berkoordinasi dengan para pengembang perumahan. Diharapkan, dapat mendorong minat masyarakat untuk membeli rumah bersubsidi dengan harga yang terjangkau.
“Kami ingin meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah bersubsidi. Jadi dengan PSU ini kualitas lingkungan perumahan bersubsidi tidak kalah dengan perumahan komersil,” ucap Iwan.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Andy Suganda mengatakan, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat telah melakukan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) tahap pertama di Provinsi Kalimantan Barat Pada Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Jasa Marga Kembangkan Tol Pertama di Pulau Kalimantan
“Pelaksanaan bantuan PSU tahap pertama ini dialokasikan untuk empat perumahan bersubsidi yakni tiga perumahan di Kabupaten Kubu Raya dan satu perumahan yang ada di Kabupaten Landak. Bantuan PSU untuk tahap pertama berupa pemasangan paving block jalan lingkungan dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan atau 90 hari kalender dengan total nilai kontrak Rp1,9 miliar,” ucapnya.
Ia mengatakan, perusahaan penerima manfaat bantuan PSU tersebut antara lain PT Mandan Acip Putra (Maniamas Residen) di Kabupaten Landak dan PT Insan Kapuas (Taman Insan Kapuas 3), PT Kalimantan Artha Velociti ( Kav Satu Residence Tahap 2) dan PT Lintas Borneo Artha (Kav Satu Residence Tahap 3).
Kegiatan penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 di Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat, Muh. Irsan Basalamah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial (RUK) Rahmat serta perwakilan asosiasi pengembang perumahan..
Andy mengatakan, kontraktor dalam pelaksanaan bantuan PSU memperhatikan tiga tepat, yakni tepat mutu, tepat waktu dan tepat administrasi. Selain itu, kata dia, segera mengurus proses serah terima aset ke pemerintah daerah setelah PSU selesai dibangun sehingga lebih tertib administrasi.
“Dalam pembangunan PSU ini kami juga berupaya memenuhi Program Padat Karya Tunai (PKT) dengan melibatkan pekerja dari masyarakat di sekitar lokasi perumajan sebanyak 30 persen dari total pekerja. Kami juga akan melaksanakan tes uji kuat lapisan pondasi atas dan lapisan pondasi bawah agar memenuhi standar kelayakan,” jelas Andy.
Baca artikel selanjutnya:
- Menteri Ara Kaji Ulang Syarat Rumah Subsidi bagi Warga Berpenghasilan di Atas Rp7 Juta
- Meneropong Dinamika Resiprositas Ekonomi GlobalLesson Learned Tarif Resiprokal dan Dampaknya terhadap Mitra Dagang Dunia
- Per 3 April 2025, Hutama Karya Catatkan 122,24% Kenaikan Volume Kendaraan Lintasi JTTS
- Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jatim