Jalan

Persingkat Waktu Perjalanan, Pemprov Bali Mulai Bangun Proyek Jalan Pintas

Konstruksi Media – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda mengatakan, shortcut atau jalan pintas baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C serta titik 8 serta Rest Area diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan.

Hal itu dikatakan Nusakti saat pelaksanaan Ground Breaking tanda dimulainya pembangunan ruas jalan dengan panjang total jalan 1.404 meter dan panjang total jembatan 160 meter tersebut pada Kamis (2/9) kemarin.

“Sehingga strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitupun sebaliknya,” ujarnya di Buleleng dikutip pada Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut Nusakti menuturkan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan shortcut Singaraja -Mengwitani meski di tengah pandemi.

“Pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai dengan rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biaya pembebasan lahannya,” ungkapnya.

Pembangunan Shortcut (SC) pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini, kata Nusakti, penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan, khususnya di sektor pariwisata sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

“Latar belakang di bangunnya Shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C di sebabkan karena kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10 persen, sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam,” ucapnya.

Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN Murni maupun SBSN dengan rencana biaya di gabung dengan SC 8 senilai Rp 145.568.901.000 (Multi Years Contract).

Sementara Pemprov Bali, lanjut Nusakti, mengerjakan Detail Engineering Design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 Ha dengan biaya pembebasan mencapai Rp 83.731.405.598 yang saat ini telah tuntas dilakukan.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button