Konstruksi Media – PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan PLTA Malea di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). PLTA Malea ini telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi pada tanggal 28 Juni 2021.
General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pembangkitan (UIKL) Sulawesi Munawwar Furqan mengatakan, beroperasinya PLTA Malea turut meningkatkan realisasi bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, bauran EBT di sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) sebelumnya hanya 29,46 persen atau setara dengan 651 MW.
- ATI Sebut 3.020 Km Jalan Tol Indonesia Siap Menyambut Nataru 2024/2025
- Hutama Karya Garap Pembangunan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu di Manado
- Bertemu Delegasi JICA, Kementerian PU Pinta Percepat Proyek Jakarta Sewerage System
Namun, ucapnya, bauran EBT di Sulsel meningkat jadi sekitar 33,5 persen atau setara 740 MW setelah adanya PLTA Malea.
“Sulawesi memiliki potensi pengembangan energi baru terbarukan yang cukup besar salah satunya adalah air,” ujar Munawwar Furqan dalam keterangan tertulis, Jum’at (2/7/2021).
Munawwar menyatakan, pengoperasian PLTA Malea ini menambah keandalan sistem kelistrikan Sulawesi Selatan. Saat ini beban puncak sistem kelistrikan Sulbagsel mencapai 1.363 MW dengan daya mampu mencapai 2.210 MW.
“Dengan adanya PLTA ini, cadangan daya menjadi 847 MW,” katanya.
PLTA Malea terletak di aliran sungai Saddang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. PLTA ini menggunakan sistem pengambilan air run off river dengan bangunan utama berupa area pengambilan (intake area), area saluran penghantar (water way), area tanki peredam (surge tank), dan area gedung pembangkit (power house).
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi Defiar Anis menyebutkan, kehadiran PLTA Malea turut memaksimalkan potensi energi air di Sulawesi Selatan yang sangat besar.
Bahkan, ucapnya, potensi energi dari air di Sulsel paling besar di antara 34 provinsi lain.
“Potensinya mencapai 1.409,9 megawatt dan dapat dikembangkan menjadi pembangkit PLTA dan PLTM,” kata Defiar Anis.
Dia menyebutkan, proses commissioning untuk memastikan siap beroperasinya PLTA Malea 2×45 MW telah rampung dan pembangkit siap untuk beroperasi. Commissioning selesai pada Senin 28 Juni 2021 pukul 00.30 WITA. Tahap ini dinyatakan selesai setelah pengujian keandalan (reability run) selama 72 jam.
“Commissioning ini merupakan tahap pengujian terakhir dari pembangunan PLTA Malea. Kami mengawasi secara langsung proses pengerjaan pengujian. PLTA ini karena merupakan salah satu proyek prioritas PLN pada tahun 2021,” kata Defiar Anis.
PLTA ini memiliki dua unit mesin pembangkit yang masing-masing memiliki kapasitas 45 MW sehingga total kapasitas mencapai 90 MW. PLTA Malea 2×45 MW merupakan pembangkit Independent Power Producer (IPP) yang masuk dalam pengawasan PLN UIP Sulawesi. PLTA Malea dibangun dan dioperasikan oleh PT Malea Energy.
Dalam 10 tahun ke depan, PLN membeli listrik dari PLTA Malea sebesar Rp 1.398,53 per kilowatthour (kWh). ***