Peringati Hapernas, Basuki: Masih Banyak Hunian Tak Layak
Konstruksi Media – Memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang jatuh setiap tanggal 25 Agustus setiap tahunnya, Pemerintah meminta seluruh stakeholder perumahan kembali berkomitmen terhadap tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Dalam perayaan Hapernas tahun ini, pemerintah mengambil tema ‘Padat Karya Perumahan Pulihkan Ekonomi Rakyat’. Generasi Muda (Genmud) PUPR pun diminta untuk lebih aktif dalam pelaksanaan program perumahan sehingga ada inovasi dan terobosan dalam pembangunan perumahan Indonesia di masa mendatang.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), adanya pandemi covid-19 membuat masyarakat lebih banyak melakukan aktifitasnya dari rumah. Hal tersebut dilakukan agar mereka bisa terhindar dari paparan virus tersebut.
- Challenge Global Operators, Caterpillar Mengundang Operator Paling Terampil Untuk Unjuk Gigi
- Brantas Abipraya Rampungkan Proyek Bendungan Sidan Bali, Suplai Air Baku 1.750 liter/detik
- ATI Sebut 3.020 Km Jalan Tol Indonesia Siap Menyambut Nataru 2024/2025
Meskipun demikian, kata Basuki, bangsa Indonesia juga diingatkan bahwa masih ada bagian dari rakyat yang masih tinggal di hunian yang tidak layak huni sehingga memerlukan intervensi dari pemerintah melalui penyaluran pembangunan dengan APBN.
“Masih ada lagi bagian rakyat kita di bawah yang perlu dilayani melalui APBN. Hal itu bisa dilaksanakan melalui pembangunan rumah susun (Rusun), Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta dukungan perbankan dan pengembang perumahan,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
“Kita ingin tingkatkan hasil pembangunan rumah yang berkualitas untuk melayani masyarakat lebih baik,” lanjutnya.
Lebih lanjut Basuki menuturkan, untuk mendukung penyediaan perumahan di Indonesia tahun depan, Basuki menerangkan bahwa Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp5 Triliun untuk membangun hunian bagi masyarakat melalui Direktorat Jenderal Perumahan. Sedangkan alokasi untuk pembiayaan perumahan bersubsidi pemerintah telah mengganggarkan Rp28,2 triliun.
“Kami alokasikan dana APBN Rp5 triliun untuk mendorong pembangunan rumah melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan Rp28,2 triliun untuk pembiayaan perumahan dengan kerjasama dengan bank penuyalur kredit bersubsidi seperti BTN, BPD, BRI dan bank swasta nasional lainnya serta BP Tapera,” jelasnya.
Dia menyebutkan, pemerintah akan terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk mendorong penyediaan hunian sekaligus memberikan pelayanan terkait hunian yang baik kepada masyarakat.
“Masih ada rakyat Indonesia yang membutuhkan rumah yang layak huni. Jangan lupa bahwa mereka merupakan bagian dari perhatian pemerintah untuk menyediakan penyediaan perumahan,” tegasnya.
Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana , sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui CSR juga terus dilaksanakan.
“Kebijakan di sektor perumahan juga terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi Sistem Bantuan Perumahan (SIBARU),” pungkasnya.***