Perbaikan Jalan Berlubang Tol Lampung-Palembang Selesai
Menteri PUPR mengimbau pengendara yang melintas untuk menjaga batas kecepatan
Konstruksi Media – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan jalan berlubang di sejumlah ruas tol Sumatera (Lampung-Palembang) telah selesai.
Meski begitu, ia mengimbau pengendara yang melintas untuk menjaga batas kecepatan maksimal 80 Km/Jam di ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung hingga Palembang.
“Meskipun sudah aman tidak berlubang, tapi masih kurang nyaman kondisi jalannya, masih ada beberapa ruas yang akan kita rekonstruksi setelah Lebaran 2022,” jelas Basuki dalam tinjauan ke Pelabuhan Merak bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy memantau sejumlah titik di antaranya Pos Terpadu Ops Ketupat Tahun 2022 Pelabuhan Merak, posko vaksin, Terminal Terpadu Merak, dan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu, (27/4/2022).
Diketahui, menjelang mudik Lebaran 2022 Kementerian PUPR telah menyelesaikan perbaikan jalan tol ruas Lampung-Palembang, dari Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung hingga Kramasan – Palembang sepanjang 376 Km.

“Untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sudah aman dan nyaman, bisa dilalui dengan maksimal kecepatan 100 Km/jam,”urainya.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Jalur Pansela sebagai alternatif Pemudik
Paslnya, terdapat tiga prioritas perbaikan ruas Tol Lampung hingga Palembang, yakni Pertama perbaikan material jalan tol karena mutu beton mengalami penurunan.
Kedua, perbaikan jalan yang mengalami keretakan dan penurunan akan diperbaiki setelah Idul Fitri 1443 H untuk menghindari kondisi jalan macet saat arus mudik Lebaran. Yang terakhir atau ketiga yakni melakukan perbaikan jalan yang ditutup dengan lem beton.
Ia menyatakan kondisi Jalan Tol Trans Sumatera dan jalan lintas timur Sumatera dalam keadaan mulus untuk dilalui para pemudik Lebaran.
Baca Artikel Selanjutnya :