AsosiasiHeadlineINFONews

Pengusaha Baja Mengadu ke Purbaya, Impor 1 Juta Ton Dinilai Ancam Industri dan Tenaga Kerja Lokal

Dihadiri Ketua ISSC Budi Harta Winata dan Ketua KADIN Anindya Bakrie

Konstruksi Media – Sejumlah pengusaha menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya untuk membahas kondisi industri nasional. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah maraknya impor baja yang dinilai mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.

Ketua Umum Indonesia Society of Steel Construction (ISSC), Budi Harta Winata, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya menyoroti masuknya sekitar 1 juta ton baja impor ke Indonesia setiap tahunnya. Jumlah tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan kapasitas kebutuhan industri baja nasional.

“Data resmi menunjukkan impor baja mencapai 1 juta ton per tahun. Kami tidak tahu bagaimana mekanisme masuknya. Padahal, untuk menghidupi 1.000 pekerja, pabrikator dalam negeri hanya membutuhkan sekitar 20 ribu ton. Artinya, kalau 1 juta ton terus masuk, industri baja nasional bisa mati,” ujar Budi melalui keterangannya, Senin (15/12/2025).

Menurut Budi, pertemuan dengan Menkeu dilakukan untuk mempertegas persoalan impor baja, khususnya konstruksi baja yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa industri konstruksi baja merupakan sektor padat karya yang menyerap ribuan tenaga kerja.

“Konstruksi baja ini sebenarnya bisa dikerjakan di dalam negeri. Ini pekerjaan teknis yang bisa dilakukan tenaga lokal. Kalau impor terus dibiarkan, dampaknya sangat berbahaya karena industri ini menyerap banyak tenaga kerja,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa baja impor yang masuk bukan berupa bahan baku, melainkan sudah dalam kondisi terpasang atau produk jadi. Kondisi tersebut dinilai semakin mematikan industri hulu dan hilir baja nasional.

“Yang masuk itu sudah jadi, sudah terpasang. Misalnya untuk pembangunan gudang, produknya langsung datang dalam bentuk jadi, bukan bahan baku. Ini jelas mematikan industri hulu dan hilir di dalam negeri,” tegas Budi.

Baca juga: ISSC Gelar Aksi Damai, Minta Menkeu Purbaya Tolak Konstruksi Baja Impor dari China dan Vietnam

Dari hasil pertemuan tersebut, Budi menyampaikan bahwa Menkeu berkomitmen mencarikan solusi sesuai kewenangan kementeriannya. Pemerintah juga akan menelusuri aspek kepabeanan dan klasifikasi barang impor tersebut.

“Pak Purbaya akan mencarikan solusi sesuai kewenangannya. Karena itu kami juga mendatangi Bea Cukai, untuk menertibkan impor konstruksi baja ini, apakah sudah sesuai dengan HS Code atau belum,” jelasnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Ketua Umum KADIN, Anindya Bakrie, mengatakan bahwa kedatangan para pengusaha merupakan tindak lanjut dari undangan Menkeu kepada KADIN sektor per sektor.

“Beliau mengundang KADIN bersama asosiasi dan para pelaku usaha dari beberapa sektor,” ujar Anindya.

Adapun sektor yang dibahas meliputi industri baja dari hulu hingga hilir, sektor alas kaki, serta sektor tekstil. Dalam pertemuan itu, isu impor menjadi perhatian utama.

“Khusus untuk baja, persoalan utamanya adalah impor. Banyak anggota kami yang menyampaikan agar pemerintah lebih memperhatikan dan mengawasi impor yang masuk,” kata Anindya.

Ia menambahkan, para pengusaha baja juga menyoroti legalitas impor yang dinilai membanjiri pasar domestik, serta perizinan impor yang masih diberikan meskipun kapasitas produksi baja dalam negeri dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan