Oil & Gas

Pengeboran Blok Rokan, PHR Gunakan Rig Mobile

Konstruksi Media – PT Pertamina Drilling Services Indonesi (PDSI) berkomitmen untuk berinvestasi sebanyak empat unit pada Land Rig dan dua unit pada Offshore Rig. Dari empat Land Rig tersebut, tiga rig ditujukan untuk mendukung operasi pengeboran di Blok Rokan, Riau dan satu rig untuk Region 4 Subholding Upstream.

Hal itu disampaikan Management Manager PDSI selaku PM Tim Persiapan Proyek Pertamina Hulu Rokan Wisnu Adi Nugroho. Menurutnya, keempat land rig hasil investasi tahun 2020/2021 ini berkapasitas 550 HP, tipe mobile dengan mechanical system dan telescopic mast.

“Berdasarkan kebutuhan customer untuk pengeboran sumur dangkal (shallow well) yang rata-rata kedalamannya di bawah 1.500 meter (4.500 feet), maka rig yang sesuai dengan permintaan tersebut adalah kapasitas 550 HP,” ujar Wisnu dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (6/8/2021).

Wisnu menjelaskan, sesuai dengan kondisi well pad dan program pengeborannya, Blok Rokan membutuhkan rig bertipe mobile. Dengan demikian, kata Wisnu, dia berharap rig bisa masuk ke dalam kondisi well pad yang relatif compact.

Dengan menggunakan tipe mobile rig, proses pindah antar sumur juga bisa berlangsung cepat. Ini sesuai dengan karakteristik Blok Rokan yang durasi pekerjaannya lebih cepat dan nantinya lebih banyak proses pindah antar sumur.

“Kelebihan lain rig terbaru PDSI ini adalah bisa melakukan pekerjaan sumur mulai dari drilling sampai completion. Rig ini juga dilengkapi dengan fasilitas porta camp yang mampu menampung semua personel rig jika harus melakukan pengeboran di remote area,” papar Wisnu.

Direktur Utama PDSI Rio Dasmanto menegaskan, pihaknya meyakini teknologi tepat guna berikut kompetensi dan kapabilitas PDSI dapat menunjukkan performa yang sangat baik, sehingga pantas menjadi preffered partner untuk PHR.

Rio mengungkapkan, keenam unit Rig 550 HP seluruhnya difabrikasi di Indonesia sehingga mendukung kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“PDSI sebagai penyedia jasa pendukung migas dalam keluarga besar BUMN, tentunya sangat mendukung road map pencapaian TKDN melalui optimalisasi penggunaan produk dalam negeri,” jelas Rio.

Sementara itu, menurut Corporate New Business, Research, and Development (CNBRD) Manager PDSI Heneka Yoma Priyangga, sebelum pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, PDSI sudah memaksimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri.

“Tepatnya sejak tahun 2011 silam PDSI banyak melakukan investasi rig dan peralatan yang difabrikasi manufaktur lokal. Tujuannya untuk memaksimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri di kegiatan bisnis dan operasinya,” kata Yoma.

Dari penggunaan rig-rig fabrikasi dalam negeri tersebut, nilai TKDN PDSI ke customer selama ini sebesar kurang lebih 75 persen untuk jasa sewa rig. Di sisi lain, kendati merupakan produk lokal dan nasional, Yoma mengatakan, untuk menjamin kualitasnya, rig-rig tersebut dipastikan telah memenuhi standar dan spesifikasi internasional.

“Harapan PDSI dengan seluruh upayanya ini, PDSI dapat terus menjadi perusahaan jasa pengeboran migas terbaik bagi industri hulu migas Indonesia dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi besar dalam mendukung target pemerintah mencapai lifting minyak 1 juta barel minyak bumi per hari dan gas 12 Miliar standar kaki kubik per hari pada 2030,” pungkas Yoma.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button