Pengangguran di Jabar Tinggi, Ini yang Dilakukan Ridwan Kamil
Konstruksi Media – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui angka pengangguran di wilayahnya cukup tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 November 2021 jumlah angkatan kerja di Jawa Barat tahun 2021 mencapai 24,74 juta orang, terdiri 22,31 juta orang bekerja (90,18 persen) dan 2,43 juta orang menganggur (9,82 persen).
“Beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di antaranya melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing calon pekerja,” ujar Ridwan Kamil peluncuran Aplikasi Jabar Migrant Service Center (JMSC) dan Job Fair Jabar Online tahun 2021 di Bandung, dikutip Rabu (22/12/2021).
- Wamen Diana Tinjau Memorial Living Park, Simbol Perdamaian dan Pembelajaran di Aceh
- Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan, Menteri PU Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Seluruh Ruas Jalan Nasional
- Estetika Hunian Tetap Terjaga ala Semen Merah Putih
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan peningkatan tata kelola ketenagakerjaan dengan membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi melalui pembangunan sistem manajemen Jabar Migrant Service Center (JMSC)
Diakuinya, angka pengangguran di Jabar ini mengalami penurunan sebesar 0,64 persen dibandingkan tahun lalu. Namun angka tersebut masih termasuk tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
“Selain disebabkan karena jumlah penduduk yang besar (49,94 juta orang), juga karena arus migrasi ke Jawa Barat cukup tinggi dan akibat pandemi COVID-19 yang berdampak secara signifikan terhadap sektor formal ketenagakerjaan,” katanya.
Berdasarkan data BPS, ucap Emil, pekerja yang terdampak akibat pandemi COVID-19 di Jawa Barat sebesar 460.000 orang. Angka tersebut mengalami perbaikan setelah terdapat penurunan sebesar 240.000 orang apabila dibandingkan dengan tahun 2020.
Di sisi lain, seperti dilansir Antara, Jawa Barat masih berada pada peringkat tiga besar pengirim pekerja migran Indonesia. Saat ini, masih ditemukan beberapa permasalahan berkenaan dengan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat.
Salah satunya, kerentanan pekerja migran pada masa pandemi dan sistem informasi dan data yang belum terintegrasi.
“Kemudian masih terjadinya perbudakan ABK, trafficking melalui modus BKK (Bursa Kerja Khusus), masih banyaknya buruh migran yang terancam hukuman mati, kerentanan PRT migran terhadap kekerasan fisik, seksual, psikis masih tinggi,” kata Ridwan Kamil.***