
Penerapan Green Building, IPMA Dorong Pengelolaan Berbasis Teknologi
Penerapan bangunan gedung hijau (green building) sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai net zero emision tahun 2060.
Konstruksi Media — Indonesia Property Management Association (IPMA) tahun ini melaksanakan kegiatan seminar dan workshop “Realibiltas Bangunan Gedung” dengah menghadirkan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti.
Hal tersebut dilakukan sebagai implementasi PPH 16 tahun 2023 dalam mewujudkan konsep bangun gedung hijau, efisien dan ramah lingkungan. Kegiatan ini berlangsung di Menara 165 Jakarta, (06/07/2025), dan tahun lebih tertata dan berkualitas dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Ketua Umum IPMA, Suryadi, ST., mengatakan perbedaan paling mencolok adalah aspek teknis acara yang tidak mengganggu aktivitas lalu lintas serta peningkatan standar keselamatan dalam pembangunan gedung.
“Kualitas tahun ini lebih baik. Jalan tidak terganggu dan unsur keselamatan dalam pembangunan juga lebih diperhatikan,” ujarnya saat pembukaan acara.

IPMA turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur dinas terkait, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengawas IPMA dari Dinas Kesehatan. Kehadiran para pejabat di pemerintahan ini bertujuan memastikan edukasi dan standar pengelolaan gedung dijalankan sesuai dengan ketentuan.
“Harapan kami, para member dan pengelola gedung bisa semakin menambah wawasan. Bukan hanya tahu yang baik, tapi yang benar. Karena mengelola gedung dengan cara yang benar sudah pasti akan menghasilkan yang baik,” ungkap Suryadi.
Dalam kegiatan ini, IPMA juga menekankan pentingnya penerapan prinsip bangunan hijau atau green building. Pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan menjadi topik sentral yang diapresiasi secara khusus oleh para pemangku kepentingan.
Bahkan, dalam kesempatan ini hadir pula perwakilan dari Kementerian Pembangunan Hijau untuk memberikan dukungan terhadap arah pembangunan masa depan yang mengadopsi konsep keberlanjutan.
Namun, Suryadi mengakui tantangan terbesar yang dihadapi oleh para pengelola properti saat ini adalah kecepatan adopsi teknologi. “Gedung-gedung baru semuanya sudah semiotip, serba digital, tak lagi manual. Tantangannya sekarang, bagaimana gedung-gedung lama, yang usianya 15 hingga 20 tahun ke atas, bisa ikut dalam arus digitalisasi,” ujarnya.
Untuk itu, IPMA menyediakan berbagai solusi agar pengelola bangunan lama tidak tertinggal. Sebagai bentuk komitmen, IPMA telah beberapa kali menggelar workshop bersama mitra internasional, termasuk dari Belanda, guna menghadirkan produk dan metode pengelolaan gedung yang sesuai dengan era improvisasi dan perubahan cepat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan transformasi di lapangan dan membekali para pengelola dengan pendekatan yang adaptif terhadap era properti digital,” tutupnya.