
Penataan Kawasan Kota Lama jadi Prioritas Pembangunan di Tanjungpinang, Riau
Pembangunan infrastruktur di wilayah Tanjungpinang ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).
Konstruksi Media —Penataan kawasan kota lama jadi usulan pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Tanjungpinang, Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Riau, Lis Darmansyah dalam rapat koordinasi pembahasan konsep awal desain pengembangan wilayah Provinsi Kepulauan Riau, yang digelar di ruang utama Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta. Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto dan Menteri Transmigrasi.
Lis Darmansyah mengatakan penataan kawasan kota lama akan difokuskan pada penanganan banjir, peningkatan kualitas jalan, dan penggantian konstruksi aspal menjadi pattern concrete yang lebih tahan lama dan estetik.
Tak hanya penataan kawasan kota lama, beberapa proyek prioritas yang diusulkan antara lain pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang dan Bintan, revitalisasi pelabuhan Penyengat, hingga pengembangan kawasan wisata.
Lis menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN dan Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Kawasan Strategis Nasional Batam-Bintan-Karimun (KSN-KPBPB BBK).

“Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang harus mendapatkan perhatian pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi. Usulan kami selaras dengan arah pengembangan wilayah nasional,” kata Lis, (12/05/2025).
Untuk pembangunan jalan lingkar antar FTZ, Lis mengusulkan pembangunan Jembatan Madong–Sungai Nyirih, Jembatan Pinang Marina–Tanjung Lanjut, serta kelanjutan penataan Jalan dan Kawasan Gurindam 12.
Sementara itu, revitalisasi Pelabuhan Penyengat menjadi bagian penting, dengan rencana pembangunan dermaga menuju Pulau Penyengat dan dermaga Kampung Datuk untuk mendukung peningkatan konektivitas dan mempermudah akses ke Pulau Penyengat, salah satu destinasi wisata sejarah di Tanjungpinang.
Lis juga mengusulkan pengembangan kawasan wisata Bukit Manuk dan revitalisasi kawasan heritage Tionghoa di Senggarang, yang diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata dan mendorong perekonomian lokal.
Selain itu, Lis menyampaikan prioritas lainnya dalam pengembangan infrastruktur kewilayahan yang mendukung peran Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi dan pusat kegiatan wilayah. Prioritas tersebut antara lain penanganan banjir, revitalisasi fasilitas umum, penataan pemukiman kumuh, serta pembangunan dan peningkatan jalan kota.
Terkendala Lahan
Lis mengungkapkan beberapa kendala yang menghambat realisasi usulan pembangunan, salah satunya adalah keterbatasan lahan, di mana sekitar 1.637,54 hektare lahan yang dikuasai pihak swasta teridentifikasi sebagai lahan terlantar pada 2024. Kondisi ini dinilai menjadi penghalang masuknya investasi ke Kota Tanjungpinang.
Selain itu, terbatasnya anggaran juga menjadi kendala utama dalam optimalisasi penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur pendukung, khususnya yang berkaitan dengan sektor pariwisata.
Melihat tantangan tersebut, Lis berharap adanya dukungan dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat mengalokasikan anggaran melalui APBN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Tanjungpinang, agar kota ini dapat berkembang pesat sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau,” tutur Lis.