INFOInfo ProyekNews

Pemkab Ponorogo Tetapkan 10 Paket Pekerjaan Konstruksi Sepanjang 2025, Berikut Daftarnya

Dengan adanya proyek-proyek strategis ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Konstruksi Media – Meski pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran TA 2025, akan tetapi pembangunan infrastruktur di daerah harus tetap dilaksanakan.

Seperti halnya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan 10 (sepuluh) Paket Strategis Pekerjaan Konstruksi untuk Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Ponorogo Nomor  : 100.3.3.2/ARH/368/405.02.3/2025 tanggal 17 Februari 2025.

“Penetapan ini merupakan amanat dari Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor B/8493/KSP.00/70-73/12/2024 tentang Penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025,” mengutip laman resmi Pemkab Ponorogo, Jumat (28/02/2025).

Pasalnya, paket strategis ini dirancang untuk mendukung visi dan misi Bupati Ponorogo serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata.

Penetapan paket strategis ini dilakukan dengan memperhatikan keselarasan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025.

Ilustrasi Pembangunan Gedung Sekolah Kementerian PU

Selain itu, paket strategis ini juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas serta sesuai dengan kapasitas anggaran daerah.

Adapun ke-10 Paket Pekerjaan Konstruksi Kabupaten Ponorogo meliputi :

  1. Belanja Modal Bangunan Kesehatan Jasa konstruksi Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi Central RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo senilai Rp 3.100.000.000.
  2. Belanja Modal Bangunan Kesehatan Jasa konstruksi Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo Rp 1.425.000.000.
  3. Pembangunan Puskesmas Kunti Sampung Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Rp 4.416.199.467.
  4. Pembangunan Puskesmas Sambit Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Rp 2.700.000.000.
  5. Pembangunan Puskesmas Kauman Baru Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Rp 5.048.543.386.
  6. Pematangan Lahan dan Pembangunan Gate Masuk Museum Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo Rp 3.500.000.000.
  7. Peningkatan Jalan Ruas Duwet-Bungkal Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo Rp 1.000.000.000.
  8. Peningkatan Jalan Ir. Juanda Kecamatan Ponorogo Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo Rp 1.200.000.000.
  9. Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Pembangunan Gedung Serbaguna dan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Bungkal Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Rp 1.254.500.000.
  10. Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Karangpatihan Kec. Pulung Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Rp1.008.000.000.

Paket strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pariwisata.

“Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk melaksanakan proyek-proyek tersebut secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh KPK,” terang surat Keputusan Bupati Ponorogo.

Dengan adanya proyek-proyek strategis ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ponorogo secara menyeluruh.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi pelaksanaan proyek-proyek tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga Ponorogo.

Baca Juga :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp