
Pemerintah Lelang Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif IKN Februari 2025
Pemerintah mengupayakan di 2025-2028 kawasan legislatif dan yudikatif IKN sudah terbangun, sehingga akan menjadi ibu kota politik.
Konstruksi Media — Ketua Satuan Tugas Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan bahwa proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif IKN bakal dilelang pada Februari 2025. Pasalnya proyek pembangunan tersebut membutuhkan biaya sekitar Rp11,2 triliun.
“Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara dilaksanakan Februari 2025,” terang Danis mengutip Antara, (27/1/2025).
Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, tahun 2028 Kota Nusantara menjadi ibu kota politik. Untuk itu, percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kami upayakan selama tiga tahun kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun, Kepala Negara menyampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028,” kata Danis.
Ia melanjutkan, terkait desain dilakukan evaluasi Kepala Negara, khususnya gedung sidang paripurna pada bangunan legislatif agar mencerminkan identitas bangsa.
Sebelumnya, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2025 untuk percepatan pembangunan IKN sebesar Rp48,8 triliun.
Baca Juga :
- KRAS Catatkan Pendapatan Rp 15,42 T sepanjang 2024
- Kolaborasi Lintas Sektor, BP Tapera Siap Salurkan 2.000 Rumah untuk Karyawan Industri Media
- Bersama Menkomdigi, Menteri PKP Serahkan Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan
- Wamen Diana terima Kunjungan Ikatan Arsitek Indonesia, Perkuat Tata Kelola Arsitek
- PT GRI Besutan PII Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Ini Daftarnya