Pemerintah Gelontorkan Rp 351 M Buat Tanggap Darurat Bencana
Kesiapsiagaan nasional di bidang infrastruktur kini bertumpu pada tiga pilar utama: Kesiapsiagaan Infrastruktur dan Keselamatan Publik, Komando Terpadu dan Teknologi Respons Cepat, serta Pelayanan Publik yang Manusiawi dan Berkelanjutan.
Konstruksi Media – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan arah kebijakan tanggap darurat bencana tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp351,83 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat infrastruktur publik dan memastikan kesiapsiagaan terhadap bencana alam di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus utamanya bukan hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga menjamin keberlanjutan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa kesiapsiagaan nasional di bidang infrastruktur kini bertumpu pada tiga pilar utama: Kesiapsiagaan Infrastruktur dan Keselamatan Publik, Komando Terpadu dan Teknologi Respons Cepat, serta Pelayanan Publik yang Manusiawi dan Berkelanjutan.
Tiga pilar ini menjadi panduan bagi seluruh jajaran Kementerian PU dalam menghadapi potensi bencana, baik di masa tanggap darurat maupun pascabencana.
“Setiap detik menyangkut nyawa. Kementerian PU harus hadir, bekerja cepat, dan memastikan infrastruktur tetap berfungsi untuk keselamatan rakyat,” ungkap Menteri Dody Hanggodo, (4/11/ 2025).
Baca Juga : Kementerian PU Dorong Konstruksi Bawah Tanah untuk Wujudkan Pembangunan Hijau
Ia menambahkan, kesiapsiagaan tidak hanya diukur dari kecepatan bertindak, tetapi juga dari sistem yang mampu mengintegrasikan sumber daya dan data di lapangan secara real time.
Porsi Ditjen SDA dan Bina Marga
Dari total anggaran Rp351,83 miliar tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mengelola porsi terbesar sebesar Rp300 miliar, sementara Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp51,8 miliar.
Kementerian PU juga memobilisasi 5.755 unit alat berat, 382.044 bahan logistik, dan 3.455 personel yang disiagakan di seluruh wilayah rawan bencana. Hingga awal November 2025, serapan anggaran telah mencapai 74,4%, dengan prioritas penanganan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan abrasi pantai.
Ke depan, Kementerian PU menyiapkan peningkatan kapasitas pada 2026 dengan proyeksi anggaran sebesar Rp449,1 miliar. Peningkatan ini sejalan dengan dorongan untuk memperluas pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi SITABA (Sistem Informasi Tanggap Darurat Bencana) yang memudahkan masyarakat memantau status penanganan bencana secara terbuka.
Dengan pendekatan adaptif dan berbasis data, pemerintah berkomitmen memastikan setiap bencana ditangani secara cepat, akurat, dan berkeadilan sosial.
Baca Juga :
Kementerian PU Percepat Program Jalan Daerah untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kementerian PU Kembangkan Fungsi Sabo Dam Menayu Sebagai Sumber Irigasi




