Pemda Aceh Beri Kemudahan Investor untuk Investasi di Wilayahnya
Kami ingin membangun awarness, bahwa Aceh itu siap menerima investasi dari investor yang ingin menanamkan modalnya.
Konstruksi Media – Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh terus mendorong para investor untuk menanamkan modalnya di wilayah Aceh.
Pasalnya, Pemda Aceh memberikan karpet merah untuk para investor yang akan datang seperti kemudahan dalam perijinan. Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk tim Satgas (Satuan Gugus Tugas) alias tim percepatan investasi di Aceh.
Ini merupakan komitmen kepada daerah Aceh untuk meningkatkan investasi di Aceh, dan yang terpenting Aceh bebas pungli, perizinan mudah, pemerintah selalu memberikan dukungan penuh kepada setiap calon investor.
Hal tersebut dikatakan oleh Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) wilayah Aceh, Riadi Husaini, saat berbincang dengan Konstruksi Media dalam gelaran Infrastruktur Connect 2022 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Jum’at, (25/11/2022).
“Kami ingin membangun awarness, bahwa Aceh itu siap menerima investasi dari investor yang ingin menanamkan modalnya untuk membangun infrastruktur di wilayah Aceh,” kata dia.
Baca Juga : Bendungan Rukoh Jadi Solusi Irigasi dan Pengendalian Banjir di Aceh
Dia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kawasan industri di Aceh untuk mendatangkan calon investor seperti seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Banda Aceh, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang dan lainnya.
“Di KEK Arun sudah eksisting dan ada beberapa perusahaan BUMN dan swasta yang telah berinvestasi di wilayah tersebut,” tuturnya.

Dia membeberkan mengapa para investor harus memilih Aceh untuk menanamkan modalnya, salah satunya yaitu Pemda Aceh memiliki lokasi dan akses di jalur perdagangan internasional.
“Letak geografis Aceh di ujung utara Pulau Sumatera, dan Aceh memiliki potensi dalam peningkatan ekonomi di masa depan, karena berada di pintu masuk selat malaka dan lebih dekat ke negara-negara Asean,” jelas dia.
Riadi menambahkan realisasi investasi Aceh pada tahun 2021 mencapai Rp 10 triliun yang terdiri dari proyek strategis nasional seperti Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), pembangkit listrik, sektor pertanian, energi, infrastruktur dan lainnya
“Secara kumulatif, realisasi investasi Aceh selama periode Januari – Desember 2021 telah mencapai Rp.10.899,6 Milyar. Capaian ini melebihi 163,90% dari target yang telah ditetapkan dalam RPJMA 2017-2022 pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 6.650 miliar, sedangkan secara nasional pencapaian target realisasi investasi Aceh telah mencapai 201,84% dari target yang diberikan oleh BKPM sebesar Rp. 5.400 miliar,” kata dia.
Realisasi investasi pada triwulan IV ini didominasi oleh PMA sebesar Rp. 1.568,3 Milyar (54,26%), sedangkan PMDN sebesar Rp. 872,15 miliar (35,7%). Pertumbuhan investasi PMA pada triwulan IV 2021 tumbuh cukup signifikan dibanding dengan triwulan III sebelumnya, dimana pada triwulan III 2021 realisasi investasi PMA hanya sebesar Rp 181, 6 miliar bertambah Rp1.386,6 miliar pada tiwulan IV menjadi Rp1.568,3 miliar atau meningkat signifikan sebesar 763,19% (q-o-q).
Jika dibandingkan dengan triwulan IV 2020 (y-o-y), realisasi pada triwulan IV 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 565,82% atau bertambah sebesar Rp. 1.332,7 miliar. Disisi lain, realisasi investasi PMDN pada periode yang sama (q-o-q) turun – 51,23% dibanding triwulan III sebelumnya, begitu juga realisasi y-o-y dibanding triwulan IV 2020 turun – 51,96%.
“Secara keseluruhan kinerja investasi Aceh pada tahun 2021 mengalami perbaikan yang cukup positif dibanding tahun-tahun sebelumnya, hal ini dapat menunjukkan bahwa iklim investasi di Aceh sudah semakin kondusif dan membaik oleh karena itu kami mengundang para investor baik dari lokal maupun dari luar Aceh untuk berinvestasi di Aceh” ujarnya.
Lebih jauh, dia mengatakan, sukses capaian realisasi investasi pada tahun 2021 ini tidak terlepas dari upaya bersama dengan tim DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengawal proses realisasi investasi di Aceh, apalagi saat ini sejak awal tahun 2021 pemerintah pusat melalui kementerian Investasi/BKPM juga telah memberikan dukungan dana fasilitasi penanaman modal yang dialokasikan secara khusus untuk memperkuat peranan
pengendalian pelaksanaan penanaman modal sesuai kewenangan daerah masing-masing.
Baca Artikel Selanjutnya :