Pembangunan IKN Jadi Magnet Investor, OIKN: Lebih dari 167 Investor Terlibat
Keterlibatan investor itu lantaran Pemerintah hanya menyiapkan 20% dana APBN untuk pembangunan, sementara sisanya 80% merupakan investor.
Konstruksi Media – PembangunanIbu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, merupakan ibu kota baru yang sedang dikembangkan Pemerintah sesuai mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Dalam pembangunanya, saat kini terdapat sekitar 167 investor yang telah mengirimkan ketertarikannya untuk ikut terlibat di IKN.
Alhasil, IKN menjadi magnet investor untuk terlibat dalam pembangunan Kota Berkelanjutan di Dunia itu nantinya dan juga Kota Ramah Lingkungan berbasis Smart and Forest City.
Selain itu, Kota ini nantinya diharapkan menjadi kota berkelanjutan yang akan mendorong perekonomian negara di masa depan dan menjadi symbol identitas nasional.
Pasalnya, Pemerintah Indonesia berkomitmen menyiapkan pendanaan untuk mmebangun IKN hanya 20% yang bersumber dari APBN, sementara sisinya sebanyak 80% akan didanai oleh para investor.
Data terbaru menunjukkan bahwa 167 investor telah mengirimkan Letter of Intent untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, dan diyakini jumlah investor akan terus meningkat seiring dengan perkembangan pembangunan IKN.
Dari 167 investor tersebut, lima investor telah menerima Surat Izin Prakasa atau Letter to Proceed (LTP) dari pemerintah untuk membangun hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu PT. Summarecon Agung Tbk (SMRA), Konsorsium Nusantara (CCFG Corp dan RBN), Korean Land and Development, Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) dan PT Nindya Karya (Persero).
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono mengatakan tingginya minat negara-negara sahabat untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara dapat dilihat dari delegasi dari Korea, Jepang dan Swiss yang telah berkunjung langsung ke IKN untuk mengamati kemajuan pembangunan dan mengeksplorasi peluang investasi.
Termasuk delegasi Jepang, di mana Pemerintah Jepang mengajak para pengusaha asal negeri Sakura yang bergerak di sektor bangunan dan perumahan untuk melihat kemajuan pembangunan dan menilai potensi investasi.
Untuk memfasilitasi investasi di IKN, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Tujuan dari kebijakan ini adalah memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar kepada pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN.
Menurutnya kebijakan ini dirancang agar IKN bukan hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi yang Indonesia-sentris. Dia berharap para pelaku usaha dapat membantu menjadikan kota ini sebagai pusat penyediaan infrastruktur dan kegiatan ekonomi yang akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di masa depan bagi Indonesia.
“Pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan proyek besar yang membutuhkan investasi dan kolaborasi yang besar antara pemerintah dan pelaku bisnis. Kota ini dibangun dari awal di atas lahan hijau, yang memberikan kesempatan unik untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan efisien,” ungkap Bambang.

Potensi Besar IKN
Bambang menyebut, IKN menyimpan potensi investasi yang sangat besar, dengan peluang di berbagai sektor, termasuk perumahan, transportasi, energi, dan pariwisata.
“Kota ini juga diharapkan menjadi pusat inovasi, dengan pemerintah berencana untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan serta menarik perusahaan teknologi ke kota tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan berjalan lancar, saat ini progres fisik IKN sudah mencapai 25%, dan dirinya optimis bahwa pemindahan ibu kota baru sudah bisa dimulai pada Agustus 2024.
Adapun beberapa sarana pendukung (infrastruktur dasar) yang telah dibangun untuk penopang pembangunan IKN seperti jalan arteri, jalan tol, bendungan, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah, pengelolaan air minum, dan juga landmark sumbu kebangsaan.
Baca Artikel Selanjutnya :