INFOInfrastrukturKawasanNews

Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Resmi Dimulai, Delapan Kontrak Strategis Ditandatangani

Penandatanganan ini sekaligus memperkuat akselerasi Pembangunan Tahap 2 IKN yang memprioritaskan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara.

Konstruksi Media – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat langkah signifikan dalam pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari persiapan menuju Ibu Kota Politik 2028. Progres tersebut ditandai dengan penandatanganan delapan paket kontrak pembangunan yang berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN, Kamis (4/12/2025).

Penandatanganan ini sekaligus memperkuat akselerasi Pembangunan Tahap 2 IKN yang memprioritaskan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara. Hingga saat ini, 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) telah diteken, yang mencakup 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi atau supervisi.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa penandatanganan terbaru ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif. Adapun delapan paket kontrak yang diteken mencakup:

  • Lima paket pembangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif, terdiri dari 16 gedung di atas lahan seluas 41,81 hektare.
  • Dua paket pembangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif, meliputi empat gedung dengan luasan 15,15 hektare.
  • Satu paket pembangunan Gedung Kantor Pendukung, mencakup pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak tiga gedung di lahan 2,9 hektare, serta pembangunan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak tiga gedung di lahan 3,07 hektare.

Baca juga: IKN Teken 8 Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Basuki menegaskan pentingnya penerapan standar kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan dalam setiap tahap konstruksi. Ia meminta agar Pembangunan Tahap 2 dilaksanakan lebih baik daripada tahap sebelumnya.

“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan, penandatanganan delapan kontrak tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memastikan pembangunan kawasan lembaga legislatif dan yudikatif berjalan sesuai rencana, standar teknis, dan prinsip keberlanjutan.

OIKN berharap tahapan pembangunan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan