GedungInfo ProyekNews

Parah! Metro Stater Depok Mangkrak 17 Tahun, Kontrak Pengembang Terancam Diputus

Proyek seluas sekitar 2,6 hektare yang digagas PT Andika Investa di kawasan Margonda hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Menurutnya, perlu dicari solusi secepat mungkin demi kepentingan masyarakat. “Memang ada retribusi yang dibayarkan pengembang setiap tahun, tetapi berdasarkan rapat dengan BAPPEDA, potensi pendapatan yang hilang akibat proyek ini mangkrak jauh lebih besar dibandingkan retribusi yang diberikan oleh pengembang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Chandra menyatakan bahwa segala kemungkinan sanksi bisa diterapkan terhadap proyek yang terbengkalai ini.

Termasuk kemungkinan pemutusan kontrak kerja sama dengan PT Andika Investa sebagai pengembang.

“Semua kemungkinan ada. Apakah diputus atau dilanjutkan, semua masih terbuka,” tegasnya. “Apalagi setelah 17 tahun terbengkalai, belum ada upaya nyata dari pengembang untuk melanjutkan progres pembangunan,” tambahnya.

Terlebih, setelah bertahun-tahun berlalu, nyatanya belum ada perkembangan signifikan di lokasi proyek.

“Jika selama 17 tahun progresnya masih seperti ini, jelas usaha dari pengembang sangat minim. Namun, kami tetap harus adil dengan mengevaluasi secara menyeluruh. Masalahnya apa? Kenapa proyek ini mandek? Jadi, kuncinya ada pada evaluasi menyeluruh,” pungkasnya. (***)

Previous page 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp