GedungInfo ProyekNews

Parah! Metro Stater Depok Mangkrak 17 Tahun, Kontrak Pengembang Terancam Diputus

Proyek seluas sekitar 2,6 hektare yang digagas PT Andika Investa di kawasan Margonda hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Evaluasi ini kami targetkan selesai dalam dua hari, Kamis dan Jumat. Sehingga pada Senin nanti sudah ada rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bapak Wali Kota,” jelasnya. “Kebetulan beliau sudah mulai berkantor kembali di Balai Kota setelah menyelesaikan agenda retret,” lanjutnya.

Menurut Chandra, karena proyek Metro Stater ini telah terbengkalai selama 17 tahun, penyelesaiannya harus dipercepat.

“Saya baru mengetahui bahwa addendum keempat adalah yang terakhir. Maka, saya ingin ada kepastian. Jika proyek ini ingin dilanjutkan, kapan?” tanyanya. “Saya tidak ingin proyek ini terus mangkrak. Bahkan sehari pun mangkrak sudah tidak boleh lagi. Jika tidak bisa dilanjutkan, maka tim evaluasi akan memberikan rekomendasi,” tambahnya.

Chandra menegaskan bahwa tidak akan ada addendum kelima.

“Jadi, addendum keempat adalah yang terakhir. Pengembang diberi kewajiban untuk menyelesaikannya pada November 2024, tetapi hingga kini masih belum terealisasi,” ujarnya. Atas dasar itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait proyek Metro Stater.

Previous page 1 2 3Next page

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp