
Konstruksi Media – Anggota Consultancy and Cooperation Committee, Enni Moeliati Soetanto, menegaskan pentingnya memperluas pemahaman tentang dispute avoidance dan penerapan kontrak FIDIC di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam rangkaian acara PADSK – SCLI International Conference 2025 di Hotel Manhattan, Kamis- Jumat (7-8 Agustus 2025).
Enni menjelaskan, PADSK (Perkumpulan Ahli Dewan Sekreta Konservasi) fokus pada penguatan peran dispute board atau Dewan Sekreta sesuai regulasi kementerian, sebagai alternatif penyelesaian sengketa konstruksi di luar jalur pengadilan. “Budaya kita sebagai orang Timur lebih mengedepankan negosiasi daripada langsung masuk ke pengadilan. Permen sudah menyatakan Dewan Sekreta sebagai salah satu opsi penyelesaian sengketa, dan ini sejalan dengan nilai kita,” ujarnya.

Kerja sama dengan SCLI, yang merupakan chapter dari Society Construction Law International, dimulai tahun lalu. Lokasinya dipusatkan di Universitas Pekalongan yang memiliki Fakultas Hukum, agar mahasiswa dapat berinteraksi langsung dengan dunia internasional. Menurut Enni, kegiatan ini bersifat murni sukarela (voluntary) dengan tujuan berbagi pengetahuan kepada generasi berikutnya.
Salah satu fokus utama adalah mendorong penggunaan FIDIC Condition of Contract sebagai model kontrak yang adil (fair and balanced) antara pengguna jasa (employer) dan penyedia jasa (contractor). “Saat ini masih banyak kontrak yang menguntungkan salah satu pihak, biasanya employer. Dengan FIDIC, hak dan kewajiban seimbang sehingga proyek bisa selesai tanpa sengketa hukum,” jelas Enni yan juga Ketua Panitia PADSK–SCLI International Conference 2025.
Baca juga: Kolaborasi Jadi Kunci: BPKP Dorong Penguatan Fungsi DAAB dalam Proyek Konstruksi
Selain itu, PADSK juga berkontribusi dalam pendirian Program Magister Hukum Konstruksi di Universitas Pekalongan pada September 2023, yang menjadi program S2 pertama di Indonesia khusus hukum konstruksi. Responnya sangat positif, dengan jumlah mahasiswa meningkat dari 36 orang pada angkatan pertama menjadi 65 orang di tahun ketiga, berasal dari BUMN, BUMD, instansi pemerintah, hingga BPK dan BPKP.
Enni menekankan pentingnya integritas Dewan Sekreta, yang harus bersikap imparsial dan dipercaya kedua belah pihak. “Dewan Sekreta itu individu, bukan perusahaan. Tanda tangan perjanjian dilakukan bertiga: Dewan Sekreta, employer, dan kontraktor. Kalau tidak dipercaya salah satu pihak, rekomendasi apa pun akan sulit diterima,” katanya.

Terkait penerapan kontrak FIDIC, Enni menyebut proyek-proyek yang dibiayai lembaga donor internasional seperti ADB atau JICA hampir semuanya menggunakannya. Namun di proyek daerah, sosialisasi masih minim dan perlu peran aktif pemerintah. Ia juga menyoroti pentingnya aturan penawaran harga minimum untuk menjaga kualitas, seraya menegaskan bahwa “barang bagus tidak bisa dibayar murah.”
Sebelum aktif di PADSK dan SCLI, Enni pernah menjabat Managing Director PT Mott MacDonald Indonesia (2013–2020), perusahaan konsultan teknik asal Inggris. Ia menyebut pengalaman itu membawanya pada prinsip zero tolerance terhadap korupsi dan keyakinan bahwa niat baik akan mempertemukan orang-orang baik di industri konstruksi. (***)