Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pembangunan IKN Usung 6 Konsep New Smart Metropolis
Wacana pemindahan IKN pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan para 16 Agustus 2019 lalu.
Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki dampak pada pemerataan ekonomi nasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Indro Pantja Pramodo Mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan dalam sambutan kegiatan yang mengusung tema “Lean-Digital: Shapping The New Capital City Of Indonesia With Build & Construct Environment” di Hotel Grandhika Jakarta, Rabu, (30/11/2022).
Dia menambahkan, wacana pemindahan IKN pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan para 16 Agustus 2019 lalu. Di mana Pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kecamatan Sepaku Semoi, Kaltim.
“Pemindahan ibu kota ini memiliki dampak pada pemerataan ekonomi nasional. Lebih jauh, Pak Presiden juga menekankan bahwa nantinya pembangunan IKN akan mengusung konsep New Smart Metropolis yang memenuhi enam (6) karekteristik yakni Smart Economy, Smart Mobility, Smart Enviroment, Smart People, Smart Living, dan Smart Governments,” ungkap Indro.
Menurutnya, pembangunan IKN ini akan menjadi upaya transformasi berbangsa dan bernegara, bermukim, bekerja, bermobilisasi dengan tetap melestarikan lingkungan.
“Berbicara tentang new smart metropolis, implementasi konsep lean construction dengan maximal value dan minimal waste dalam pembangunan infrastruktur IKN sudah menjadi suatu keharusan,” ujarnya.
Dia bilang, salah satunya yakni diwujudkan melalui optimalisasi penggunaan teknologi dan implementasi konstruksi berkelanjutan. Sehingga hal ini diharapkan mampu mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan mendukung terwujudnya konsep smart city di IKN.

“Dalam rangka akselerasi pembangunan infrastruktur IKN, penerapan inovasi teknologi dan digitalisasi khususnya pemanfaatan teknologi BIM (Building Information Modeling), merupakan pilihan yang sangat logis,” imbuhnya.
Sesuai dengan instruksi Menteri PUPR pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di IKN harus dilaksanakan dengan metode BIM. Sebab penggunaan metode BIM dapat mememiliki manfaat sebagai berikut :
- BIM mempunyai Visual 3 dimensi sehingga memudahkan pemahaman terhadap rencana gambar yang akan dibangun.
- Penggunaan BIM akan mempermudah menghitung volume pekerjaan dengan cepat dan akurat.
- BIM akan memberikan informasi biaya atau RAB pada tiap komponen pekerjaan sehingga kita bisa memprediksi perkiraan biaya pada satu komponen pekerjaan.
- BIM mampu menampilkan gambar 3 dimensi pada pekerjaan yang rumit seperti pembesian pada struktur jembatan, dsb.
- Penggunaan BIM tidak hanya sekedar menampilkan gambar animasi bangunan saja, tetapi lebih kepada Managing informasi proyek secara cepat dan akurat.
- Penggunaan BIM pada saat awal pekerjaan dijadikan sebagai clash detection. Kita bisa mengetahui apakah gambar rencana 2D ini jika akan di terapkan di lapangan terjadi clash atau tidak terutama antara gambar Struktur, arsitektur, dan MEP.
- Manfaat lain penggunaan BIM adalah koordinasi antara kontraktor dengan owner / konsultan dengan mudah di manapun dan kapanpun. BIM akan di upload pada layanan komputer awan yang bisa diakses oleh owner. Owner akan memeriksa gambar melalui layanan komputer awan dan memberikan Marking apabila ada yang salah.
Baca Juga : Ditjen Bina Konstruksi PUPR Sosialisasi SMAP di Wilayah Papua
“Kementerian saat ini tengah melakukan tender dan melakukan seleksi terhadap proyek-proyek di IKN, jadi baik konsultan perencana, konsultan pelaksana, maupun kontraktor selaku pelaksana pekerjaan konstruksi di IKN, di dalam kontraknya harus menggunakan teknologi BIM,” imbuh dia.
“Pesan langsung dari pak Menteri (PUPR), dan kita langsung memasukkan di dalam syarat untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi di IKN,” beber dia.
Penggunaan teknologi BIM, lanjutnya, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian PUPR untuk mengefisienkan waktu pengerjaan dan biaya serta meminimalisasi eror dan risiko pekerjaan konstruksi dalam pembangunan infrastruktur di IKN.
Selain mewajibkan penyedia menggunakan teknologi BIM, akan mendorong penyedia- penyedia lain jasa konstruksi untuk mengoptimalkan transformasi digital dalam mobilisasinya.

Hal ini akan memberikan multiplier effect yang akan mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi BIM yang kemudian akan menciptakan suatu keharusan bagi SDM konstruksi untuk beradaptasi dengan tuntutan digitalisasi.
“IKN ini bisa menjadi percontoha, kita jangan melakukan hal yang biasa di IKN. Akan tetapi kita harus melakukan hal yang luar biasa di IKN,” ungkapnya.
Selain itu, pembangunan IKN diharapkan bisa jadi percontohan dan tidak hanya di terapkan di IKN saja nantinya, melainkan penggunaan teknologi BIM dapat digunakan di proyek-proyek lainnya di Indonesia.
Bentuk Nyata Teknologi BIM
Dirinya menambahkan salah satu bentuk nyata Kementerian PUPR dalam mendorong teknologi BIM yakni dengan menyelenggarakan pelatihan. Dalam pelatihan tersebut, Pemerintah melakukan kolaborasi dengan stakeholder termasuk diantaranya yaini vendor penyedia layanan software di bidang BIM.
“Kita melakukan pelatihan terhadap tenaga kerjanya di bidang teknologi BIM, baik tenaga kerja ahli maupun terampil. Pelaksanaan pelatihan tersebut bertujuan untuk mencetak 500 orang instruktur, dan melatih 1.500 orang aparatur sipil negara dan calon tenaga kerja konstruksi,” jelas dia.
Tak hanya itu, juga akan ada pelatihan lanjutan dengan pemanfaatan teknologi dan peralatan geospasial untuk mencetak ahli BIM dan pemahaman yang komprehensif ke depannya.
Upaya tersebut dilakukan oleh Kementerian PUPR untuk menumbuhkan BIM awarness kepada setiap peserta baik ASN maupun tenaga kerja konstruksi maupun badan usaha jasa konstruksi. Sehingga dapat menciptakan BIM enviroment yang baik, massif dan berkelanjutan.
Kembali dia menjelaskan, terkait dengan konsep new smart metropolis di IKN ini diharapkan dapat menjadi solusi berbasis alam atau nature base solutions. Di mana pembangunan IKN dan pelestarian lingkungan dapat berjalan serasi dan mengoptimalkan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengembang partisipasi dan fasilitasi masyarakat serta menguatkan kerja sama kemitraan berbagai pihak.
“Sebagai konsekuensinya, penyelenggaraan konstruksi berkelanjutan dalam pembangunan infrastruktur IKN tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Indro.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dengan konsep berkelanjutan tidak hanya mengutamakan hasil, dan kualitas pembangunan saja. Namun demikian lebih dari itu yakni telah memperhitungkan dampak dan keberlangsungan untuk generasi saat ini dan generasi yang akan datang.
Pasalnya, dalam menerapkan konstruksi berkelanjutan pada setiap penyelenggaraan konstruksinya, Kementerian PUPR selalu memperhatikan tiga pilar utama yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR nomor 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.
Pertama yakni secara ekonomi pembangunan infrastruktur tersebut layak dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Artinya dapat mewujudkan penyelenggaraan konstruksi yang memberikan manfaat ekonomi bagi semua pihak dan mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, melalui penciptaan lapangan kerja dan penggunaan material lokal yang secara otomatis menjadi booster perekonomian,” ungkap dia.
Kedua yakni menjaga kelestarian lingkungan. Dia menambahkan, tidak dapat dipungkiri bahwa sektor konstruksi ini merupakan salah satu sektor penggunaan sumber daya alam terbesar, sehingga berpotensi terhadap penurunan kualitas lingkungan.
“Untuk itu pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan kelestarian lingkungan, dan jangan merusak lingkungan. Penggunaan material berasal dari pengolahan limbah, atau tidak menggunakan material dari alam,” jelas Indro Pantja.
Lebih jauh, dia memaparkan, penerapan konstruksi berkelanjutan diharapkan dapat mempertahankan kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan melalui efisiensi penggunaan sumber daya, meminimalisir dampak lingkungan yang dihasilkan serta penggunaan peralatan dan material yang hemat energi dan ramah lingkungan.
Ketiga yaitu mengurangi disparitas sosial masyarakat. Adanya penyelenggaraan konstruksi berkelanjutan diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang bersifat adil, inklusif dan mengurangi disparitas sosial, sehingga berdampak pada kesenjangan sosial masyarakat secara menyeluruh.
“Upaya mewujudkan hal tersebut tentu harus didukung oleh seluruh stakeholder, dan kami berkeyakinan kita bisa mewujudkannya dengan kolaborasi yang terpadu k, tepat dan fokus dari seluruh pihak. Mulai dari penyusunan regulasi, standar teknis, peningkatan kapasitas SDM, pelaksanaan research and development harus kita upayakan bersama,” ungkap Indro menjelaskan.
Dia menuturkan, guna meningkatkan pemanfaatan inovasi dan teknologi khususnya untuk pembangunan infrastruktur di IKN, diperlukan sikap proaktif dari stakeholder sesuai dengan kewenangan masing-masing secara bersamaan.
Baca Artikel Selanjutnya :