News

Otorita IKN Siapkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Keanekaragaman Hayati

Rancangan kota hutan IKN menuju carbon neutral dan biodiversity dalam konteks mengelola 256.142 hektar memang diperlukan effort yang lebih luas.

Konstruksi Media- Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) didesain menjadi kota hutan berkelanjutan, dengan paling sedikit 65 persen wilayahnya dialokasikan untuk kawasan lindung. Sebagai kota hutan, IKN mempunyai visi sebagai Carbon Neutral City dan BiodiverCity 2045.

Untuk mewujudkan visi tersebut, khususnya sebagai kota dengan keanekaragaman hayati tinggi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah menyusun Rencana Induk Keanekaragaman Hayati IKN yang berisikan strategi dan rencana aksi.

Dalam upaya untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, OIKN mengundang para pembuat kebijakan, para ahli dari perguruan tinggi, mitra pembangunan, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa untuk berdiskusi dalam Workshop Keanekaragaman Hayati IKN sebagai kick off penyusunan kebijakan strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati. Acara ini sekaligus memperingati hari keanekaragaman hayati sedunia yang digelar di Hotel Le Meridien Jakarta, pada Senin (22/05/2023). 

“Dalam kesempatan yang sangat penting dan sangat berharga ini saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan kota hutan IKN,” kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023).

Workshop Keanekaragaman Hayati IKN sebagai kick off penyusunan kebijakan strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati. Foto: Dokumentasi Otorita IKN

Ia mengatakan, salah satunya untuk memberikan respon cepat pada kegiatan pembangunan infrastruktur yang sudah mulai dilakukan, kami mengeluarkan Surat Edaran Kepala Otorita IKN untuk pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup kepada penanggungjawab proyek-proyek konstruksi. 

Deputi Myrna mengatakan, saat ini telah dibentuk sebuah tim bersama pemangku kepentingan terkait untuk menyusun rencana pengelolaan keanekaragaman hayati di IKN. Secara paralel, kata dia, OIKN sedang menyusun kebijakan tentang pengakuan dan perlindungan kearifan lokal masyarakat.

“Hal ini dilakukan untuk memadukan aspek kebudayaan dan perlindungan keanekaragaman hayati di IKN,” ucapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Suharyono berpesan bahwa agar tidak ada persepsi bahwa pembangunan IKN merusak hutan yang masih alami.

Baca juga: PLTS Nusa Penida Konsisten Pasok Energi Bersih Kelistrikan di Bali

“Kalau yang di sana pasti tahu, bahwa di sana (IKN) adalah hutan tanaman industri. Tapi bagi masyarakat umum banyak yang belum tahu bahwa di sana bukan hutan yang masih alami,” kata Suharyono.

Sebagaimana diketahui bahwa IKN didesain dengan prinsip serasi dengan alam, dalam hal ini keseimbangan ekologi dan berwawasan lingkungan dengan diintergrasikan dengan tata ruang untuk mewujudkan kota hutan.

Desain dari kota hutan berkelanjutan yang 256.000 hektare, 65 persen berupa kawasan lindung, dan 10 persen untuk produksi pangan. Di dalam kotanya yang seluas sekitar 56.180 hektar 50 persen merupakan ruang terbuka hijau dengan desain bangunan menggunakan konstruksi ramah lingkungan.

“Rancangan kota hutan IKN menuju carbon neutral dan biodiversity dalam konteks mengelola 256.142 hektar memang diperlukan effort yang lebih luas. Kami menyusun forest command center sebagai pusat penguatan di 256.142 hektar dan program khususnya untuk 5 tahun ke depan restorasi hutan dan konservasi alam di area KIPP dan KIKN,” ujar Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN Pungky Widiaryanto.

Pungky mengatakan, saat ini sedang menyiapkan IKN Biodiversity Strategies and Action Plan. “Kami memang mengundang berbagai pihak karena pada prinsipnya kita menekankan pentingnya partisipasi berbagai stakeholder. Untuk menampung dukungan dari berbagai pihak, OIKN juga menyiapkan wadah yaitu Nusantara Forest Fund,” ungkapnya.

Strategi dan rencana aksi tersebut dirancang untuk mewujudkan 65 persen kawasan hutan lindung di IKN, dengan menjaga keanekaragaman hayati, dan terintegrasi dalam rencana tata ruang, rencana induk, dan rencana detail tata ruang IKN. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berlekanjutan.

Rencana Nusantara Forest City akan diwujudkan melalui tiga klaster program:

Pertama, kebijakan dan perencanaan, seperti penyusunan carbon neutral city roadmap, biodiversity action plan, forest landscape and wildlife corridor design, rencana kehutanan Nusantara, dan pengelolaan ADP Hutan.

Kedua, reforestasi hutan dalam KIPP, reforestasi hutan sekitar KIPP, pembangunan dan penguatan suaka satwa, sarana dan prasarana pendukung.

Ketiga, melalui kegiatan, engagement, knowledge management, seperti program rimbawan nusantara, perlindungan hutan dan konservasi alam, penyelesaian penguasaan rimba kota, penelitian, konferensi dan sebagainya.

“Semua ini akan dipantau melalui smart forestry monitoring and controlling,” ucap Pungky.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button