imported

Otorita IKN: Secepatnya IKN Nusantara Bebas dari Tambang Ilegal

Satgas khusus sudah dibentuk dan sudah bekerja selama enam bulan terakhir. Dan akan dilanjutkan (penertiban) tahun depan.

Konstruksi Media – Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Myrna Asnawati Safitri menargetkan kawasan IKN lekas bebas dari persoalan tambang ilegal.

Hal ini menyusul adanya sekitar 3.000 hektare bukaan tambang yang diduga ilegal di sekitar kawasan IKN Nusantara.

“Target secepatnya IKN bebas dari tambang ilegal,” kata Myrna Asnawati Safitri dalam media briefing dipantau melalui platform Zoom di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Deretan Investor Kakap, Pelopor Pembangunan IKN Senilai Rp41 Triliun

Myrna melanjutkan, melalui satuan tugas (satgas) khusus, bukaan tambang ilegal di sekitar IKN tersebut akan ditertibkan.

“Satgas khusus sudah dibentuk dan sudah bekerja selama enam bulan terakhir. Dan akan dilanjutkan tahun depan,” ucap Myrna.

Satgas khusus tambang bentukan pimpinan OIKN Bambang Susantono tersebut terdiri dari perwakilan aparat penegak hukum (APH), kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan TNI. Kemudian, ada perwakilan dari unit penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dinas kehutanan provinsi, dan pihak OIKN sendiri.

Sementara, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN Pungky Widiaryanto juga sebelumnya menyebut, Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi penghasil batubara dan gas terbesar di Indonesia.

Baca juga: Otorita IKN Siap Luncurkan Superapps untuk Layanan Publik di Nusantara

Tambang yang mempunyai izin aktif, maka masih diperbolehkan beroperasi sampai masa izinnya habis. Namun, tidak akan diperpanjang lagi atau dihentikan izinnya.

“Di bawah Bu Myrna juga saat ini sudah ada beberapa langkah untuk mencegah perluasan tambang batubara,” tutur Pungky dalam media briefing di Kantor OIKN, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Penegakan hukum tetap akan dilakukan oleh OIKN, tidak hanya untuk mengurangi emisi karbon tetapi juga realisasi komitmen pembangunan IKN yang ramah lingkungan.

Artikel Terkait

Back to top button