HeadlineINFONews

Otorita IKN Pangkas Anggaran 2025 Sebesar Rp1,15 Triliun Sesuai Instruksi Presiden

Alokasi anggaran untuk Otorita IKN direvisi menjadi Rp5,24 triliun

Konstruksi Media – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (12/2/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini membahas efisiensi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Otorita IKN tahun 2025.  

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun. Namun, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, alokasi anggaran tersebut direvisi menjadi Rp5,24 triliun setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp1,15 triliun.  

Otorita IKN
Kepala Otorita IKN saat efisiensi anggaran bersama Komisi II DPR RI

Pemangkasan anggaran ini merupakan hasil rekonstruksi antara Otorita Ibu Kota Nusantara dan Kementerian Keuangan. Penghematan dilakukan pada pos perjalanan dinas, kajian, seminar, forum diskusi, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, serta pengadaan alat tulis kantor.  

“Sebagian dari anggaran ini digunakan untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun sejak 2022 hingga 2024 serta untuk melanjutkan paket proyek baru di Otorita Ibu Kota Nusantara melalui DIPA awal,” ujar Basuki Hadimuljono.  

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, Otorita Ibu Kota Nusantara mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun, yang telah disetujui. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mempercepat pembangunan IKN dan merealisasikan kota ini sebagai ibu kota politik Republik Indonesia pada 2028.  

Terkait kelanjutan pembangunan infrastruktur tahap kedua, Otorita Ibu Kota Nusantara telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Berdasarkan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024, disepakati bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang telah berjalan, sementara Otorita Ibu Kota Nusantara akan menangani proyek infrastruktur baru. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp