News

Otorita IKN Jelaskan Soal Pengunduran Diri Prof. Ali Berawi

Berdasarkan permohonan dari Dekan Fakultas Teknik UI, menginginkan Prof. Berawi kembali melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di UI mulai semester genap Tahun Ajar 2024/2025.

Konstruksi Media – Prof. Ir. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D., yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), telah mengajukan pengunduran diri untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI). Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw.

Keputusan ini didasarkan pada permohonan dari Dekan Fakultas Teknik UI, yang menginginkan Prof. Berawi kembali melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di UI mulai semester genap Tahun Ajar 2024/2025.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw mengatakan Prof. Ali diminta untuk menjalankan tri darma perguruan tinggi di Universitas Indonesia (UI).

“Prof M Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan berstatus penugasan dari Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022,” ujarnya.

“Penugasannya sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025 mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof. M. Ali Berawi untuk kembali bertugas melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025,” sambung Troy.

Di menambahkan, Otorita IKN merupakan organisasi yang baru, dan memiliki pegawai yang berasal dari kementerian/lembaga pemerintah/ provinsi/kabupaten – kota maupun swasta dengan berbagai latar belakang pendidikan.

Prof. Ali Berawi IKN

“Sedangkan status kepegawaiannya terdiri dari organik Otorita IKN, mutasi, atau penugasan dari kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengatakan, direncanakan seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini.

Prof. Berawi sebelumnya telah berperan penting dalam pengembangan IKN, khususnya dalam aspek transformasi hijau dan digital. Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi di Tim Transisi Otorita IKN sebelum menjadi Deputi. Selain itu, ia adalah Direktur Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) di UI dan Direktur ASEAN University Network for Sustainable City and Urban Development (AUN-SCUD).

Baca Juga :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp