Konstruksi Media — Dalam suasana hangat Temu Ramah Media bersama Chairman Samera Group, Adi Ming E, terungkap optimisme bahwa sektor properti nasional akan memasuki fase pemulihan pada 2026. Keyakinan tersebut sejalan dengan pandangan para ekonom yang menilai indikator makroekonomi mulai membaik serta keberlanjutan kebijakan pemerintah yang mendukung sektor perumahan.
Pada kesempatan itu, Adi Ming E menjelaskan latar belakang diusungnya tagline Perumahan Bebas Banjir pada kawasan Samera Djohor. Menurutnya, isu banjir bukan sekadar narasi pemasaran, melainkan komitmen fundamental dalam perencanaan kawasan hunian.
“Kami tidak ingin menjual janji, tetapi menghadirkan kepastian hunian yang aman dan nyaman untuk puluhan tahun ke depan. Dan ketika kemarin ujian banjir itu datang, masyarakat merasakan buktinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proyek perumahan Samera Group dirancang dengan standar mitigasi banjir yang sama. Bahkan, ia berseloroh kawasan hunian Samera Group tidak tergenang air meski banjir parah sempat melanda Sumatera Utara. Pendekatan tersebut dilakukan melalui kajian historis wilayah serta perhitungan teknis yang matang sejak tahap awal pengembangan.

Dari sisi teknis, perhatian utama Samera Group terletak pada pemilihan elevasi lahan dan sistem drainase terintegrasi. Menurut Adi Ming E, kesalahan dalam menentukan dua aspek tersebut akan berdampak panjang terhadap kualitas hunian dan kenyamanan penghuni. Karena itu, seluruh infrastruktur disiapkan bukan untuk kebutuhan sesaat, melainkan untuk penggunaan jangka panjang lintas generasi.
Membahas outlook sektor properti, Adi Ming E menilai 2026 sebagai momentum kebangkitan yang telah lama dinantikan. Ia menyebut 2025 menjadi periode penuh tantangan sekaligus fase konsolidasi bagi para pelaku industri.
“Kami melihat 2026 sebagai titik balik. Banyak pakar juga menilai kepercayaan konsumen mulai pulih dan pasar bergerak lebih sehat,” katanya.
Optimisme tersebut turut diperkuat oleh kebijakan pemerintah yang memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini dinilai memberi ruang bagi pengembang untuk lebih inovatif, tidak hanya dalam strategi penjualan, tetapi juga dalam peningkatan fasilitas, kualitas bangunan, dan spesifikasi unit.
Samera Group sendiri dikenal sebagai pengembang yang berani meluncurkan produk perumahan dalam berbagai kondisi pasar. Keberanian tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa kebutuhan hunian masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan unit. Dengan memahami perubahan gaya hidup masyarakat urban, Samera Group berupaya menghadirkan hunian yang relevan dan adaptif.
Terkait properti sebagai instrumen investasi, khususnya untuk menandingi emas, Adi Ming E menilai tren tersebut masih belum signifikan. Berdasarkan data internal, pembelian rumah masih didorong oleh kebutuhan hunian, bukan spekulasi investasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dengan lokasi tepat, pengelolaan kawasan yang baik, serta komitmen layanan purna jual, properti tetap memiliki potensi pertumbuhan nilai aset yang menjanjikan dalam jangka panjang.
Baca Juga :
Hutama Karya Mulai Pemulihan Permanen Jalan dan Jembatan Pascabencana di Aceh


